ebrita.com
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Penanganan Perkara Dana Hibah Koni, Ini Penjelasan Kejari Sungai Penuh

06/02/2024
in Daerah, Hukrim, Hukum, Sungai Penuh
2 min read
Penanganan Perkara Dana Hibah Koni, Ini Penjelasan Kejari Sungai Penuh
128
DIBAGIKAN
1.6k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Eks Kadispora Sungai Penuh Ditahan Kasus Korupsi Stadion Mini

Kades Muara Hemat Ditahan, Terbongkar SPJ Fiktif Rp900 Juta

SUNGAIPENUH – Terkait penanganan laporan Dana Hibah Koni Kota Sungai Penuh tahun 2023, menuding kejaksaan negeri Sungaipenuh lamban menangani. Hal diatas dibantah oleh Kejaksaan Negeri Sungaipenuh.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Kepala Seksi Intelijen Andi Sugandi menyampaikan, Bahwa tidak benar Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam hal ini Bidang Tindak Pidana Khusus memperlambat atau sengaja memperlambat penanganan perkara atas laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Koni Kota Sungai Penuh.

Laporan pengaduan tersebut di terima Kejari pada tanggal 20 September 2023 kemudian laporan tersebut dengan segera ditindaklanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri dengan membentuk Tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus untuk melakukan pengumpulan data dan informasi yang selanjutnya Tim merespons dengan cepat pada tanggal 23 Oktober 2023 telah mulai melakukan Penyelidikan guna mendalami perkara tersebut.

“Hingga pada tanggal 06 November 2023 setelah melalukan serangkaian Penyelidikan Tim Penyelidik berkesimpulan untuk meningkatkan status Penyelidikan menjadi Penyidikan yang berarti telah masuk kepada tahap Pro-Justitia untuk semakin mendalami perkara tersebut,” ujarnya.

Di dalam Penyidikannya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh setidaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih sebanyak 50 orang saksi yang kami anggap bertalian dan berhubungan dengan perkara yang sedang ditangani.

Saksi-saksi tersebut terdiri dari pengurus cabang-cabang olah raga, pihak SKPD atau pihak Dinas yang menaungi kegiatan tersebut serta Pihak Ketiga selaku penyedia jasa, baik dari pengadaan barang maupun penginapan dan lain sebagainya.

Dijelaskannya, Penyidik juga telah melakukan permintaan keterangan kepada Ahli-Ahli yang dinilai berkompeten dengan perkara yang sedang kami sidik, serta telah pula mengajukan Permohonan kepada lembaga terkait guna melakukan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara.

Bahwa tahapan-tahapan tersebut mutlak harus dilalui tahap demi tahap sehingga tidak membuat upaya penegakan hukum yang sedang kami lakukan tidak menjadi sia-sia. Bahkan Tim juga saat ini tengah mengajukan permohonan Pengujian Digital Forensik terhadap alat-alat atau perangkat-perangkat elektronik yang kami duga berkaitan erat dengan perkara ini.

“Sekali lagi kami berharap dukungan moril dari rekan-rekan sekalian dalam upaya Penegakan Hukum Yang Akuntabel, berikan kesempatan kepada Tim yang sedang bekerja untuk tidak dipengaruhi oleh pemberitaan-pemberitaan negatif yang dapat mengganggu konsentrasi Tim maupun menjadikan media sebagai psywar yang digunakan oleh pihak-pihak yang tidak menghendaki independensi dalam penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh,” jelas Kasi Intel Andi.

Pada saatnya nanti, setiap penanganan perkara akan kami publikasi dengan cara transparan dan terbuka kepada masyarakat dan rekan-rekan media sekalian,” imbuhnya.(RE)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Dana HibahKejari Sungai PenuhKONI

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
220
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan