ebrita.com
Senin, 20 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Eks Kadispora Sungai Penuh Ditahan Kasus Korupsi Stadion Mini

03/11/2025
in Hukum, Sungai Penuh
1 min read
Eks Kadispora Sungai Penuh Ditahan Kasus Korupsi Stadion Mini

Jaksa Melakukan Penahanan Terhadap Mantan Kadispora Kota Sungai Penuh Don Fitri Jaya.

131
DIBAGIKAN
174
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Penegakan hukum di Kota Sungai Penuh kembali menunjukkan keseriusan terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mini Sungai Akar di Kecamatan Sungai Bungkal.

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Sungai Penuh, Don Fitri Jaya, resmi ditahan di Rutan Kelas II B Sungai Penuh, Senin (3/11/2025).

Kepastian penahanan tersebut disampaikan oleh Kasubsi Penuntut Bidang Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Tomi Ferdian, yang menegaskan bahwa penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Agung (MA).

“Penahanan dilakukan atas perintah langsung dari Mahkamah Agung,” ujar Tomi Ferdian kepada wartawan, Senin (3/11).

Tomi menambahkan, Don Fitri Jaya sebelumnya telah divonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh pengadilan tingkat pertama. Namun, pihak terdakwa sempat mengajukan banding dan kini masih menunggu hasil kasasi di Mahkamah Agung.

“Selama proses hukum berjalan, yang bersangkutan sempat berstatus tahanan rumah karena alasan kesehatan. Namun mulai hari ini, ia resmi menjalani penahanan di rutan hingga April 2026,” jelasnya.

Kasus korupsi pembangunan stadion mini tersebut sudah menjerat lima orang tersangka, termasuk Don Fitri Jaya. Empat tersangka lainnya diketahui telah lebih dahulu menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Sungai Penuh.

Proyek pembangunan Stadion Mini Sungai Akar sendiri semula ditujukan untuk mendukung kegiatan olahraga masyarakat di Kecamatan Sungai Bungkal. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek itu ditemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara.

Pihak Kejari Sungai Penuh menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku korupsi akan terus dikawal hingga tuntas, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: berita hukum terbaruBerita Jambi terbaruDon Fitri Jaya ditahanHeadlineKadispora Sungai Penuhkasus korupsi JambiKejari Sungai Penuhkorupsi stadion mini sungai akarSungai Penuh Hari Ini

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
212

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan