ebrita.com
Kamis, 4 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Kades Muara Hemat Ditahan, Terbongkar SPJ Fiktif Rp900 Juta

23/10/2025
in Hukum, Kerinci
2 min read
Kades Muara Hemat Ditahan, Terbongkar SPJ Fiktif Rp900 Juta

Kades Muara Hemat Ditahan Kejri Sungai Penuh.

132
DIBAGIKAN
159
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

KERINCI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menahan Kepala Desa (Kades) Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jasman, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa (APBDes) tahun anggaran 2020–2021.

Tersangka Jasman diduga melakukan praktik SPJ fiktif pada sejumlah proyek pembangunan fisik desa yang sebetulnya sudah dibiayai oleh pihak ketiga, yaitu PT Kerinci Merangin Hidro (KMH). Namun, proyek tersebut tetap dilaporkan menggunakan anggaran dana desa.

“SPJ fiktif ini dilakukan untuk menutupi kegiatan pembangunan yang sebenarnya telah dibiayai oleh pihak ketiga. Akibatnya, negara mengalami kerugian lebih dari Rp900 juta,” ungkap Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, Kamis (23/10/2025).

Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Kejari Sungai Penuh melakukan penggeledahan pada 23 Juli 2025 di rumah pribadi tersangka dan kantor Desa Muara Emat.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita 187 dokumen penting dan 10 unit barang elektronik yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menambahkan bahwa awalnya hasil audit Inspektorat Kerinci memperkirakan kerugian negara sekitar Rp400 juta, namun setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, jumlahnya melonjak menjadi Rp942 juta.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap siapa saja yang ikut menikmati hasil korupsi ini,” kata Yogi.

Kejari Sungai Penuh menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus korupsi dana desa hingga ke akar-akarnya. Setidaknya 11 orang saksi telah diperiksa, mulai dari perangkat desa, tenaga ahli, hingga masyarakat setempat.

Tersangka Jasman dijerat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Dana desa adalah amanah rakyat. Kami ingin memastikan pengelolaannya tidak disalahgunakan. Kasus ini harus menjadi efek jera bagi seluruh kepala desa,” tegas Kajari Sukma Djaya Negara.

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut anggaran pembangunan desa yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Kejari Sungai Penuh memastikan akan membuka setiap perkembangan perkara secara transparan agar publik mengetahui proses penegakan hukumnya.

Dengan terungkapnya kasus SPJ fiktif Muara Hemat, masyarakat berharap tidak ada lagi penyimpangan dana desa di Kerinci dan daerah lainnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: APBDesBerita KerinciDana DesaHeadlineKades Muara HematKasus KorupsiKejari Sungai PenuhKerinciKorupsi DesaSPJ Fiktif

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
218
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan