ebrita.com
Minggu, 20 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Tender Imigrasi Kerinci Digugat, Aktivis Soroti Dugaan Pengaturan

19/09/2026
in Daerah, Jambi
2 min read
Tender Imigrasi Kerinci Digugat, Aktivis Soroti Dugaan Pengaturan
186
DIBAGIKAN
189
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Polres Merangin dan Kejari Merangin Gelar Coaching Clinic KUHP dan KUHAP Baru

Jambi — Proses tender renovasi gedung Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kerinci dengan Kode Tender 10146480000 mendapat sorotan dari aktivis Kerinci. Sorotan tersebut disampaikan Afif Iman Rohim, S.H., menyusul adanya gugatan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait proses pengadaan tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi.

Afif menilai adanya keberatan hingga berlanjut ke proses hukum menjadi alasan penting bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai seluruh tahapan proses tender.

Menurut Afif, publik berhak mengetahui apakah proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari tahapan evaluasi, penilaian peserta, hingga penetapan perusahaan pemenang.

“Kami mempertanyakan proses ini karena sudah ada keberatan yang kemudian masuk ke ranah hukum. Kami tidak ingin mendahului proses persidangan, tetapi persoalan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara harus dijelaskan secara terbuka berdasarkan data dan dokumen,” ujar Afif.

Ia juga mempertanyakan proses penetapan perusahaan yang dinyatakan sebagai pemenang tender. Afif meminta agar kemampuan, persyaratan, serta hasil evaluasi seluruh peserta dapat dipastikan telah dinilai secara objektif sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Afif bahkan menduga terdapat pihak-pihak tertentu yang memiliki akses atau kedekatan dengan pengambil keputusan dalam proses tersebut. Namun, ia menegaskan dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui dokumen dan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.

Soroti Dugaan Keterlibatan Tingkat Wilayah

Selain proses di tingkat Kantor Imigrasi Kerinci, Afif juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan atau pengaruh dari jajaran Imigrasi tingkat wilayah Provinsi Jambi dalam proses tender tersebut.

Menurutnya, dugaan tersebut perlu diklarifikasi agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami mempertanyakan apakah ada atau tidaknya intervensi dari tingkat wilayah dalam proses ini. Kalau memang tidak ada, tentu mudah untuk dijelaskan berdasarkan mekanisme dan dokumen yang ada. Karena itu, kami meminta semuanya dibuka secara transparan,” katanya.

Afif meminta dokumen dan proses evaluasi tender dapat diperiksa sesuai mekanisme hukum dan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku. Ia juga mendorong agar proses gugatan di PTUN Jambi berjalan secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai siapa yang memenangkan tender, tetapi juga menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran negara serta kepercayaan publik terhadap proses pengadaan pemerintah.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun telah melakukan pelanggaran sebelum ada pembuktian. Tetapi ketika muncul keberatan dan persoalan tersebut sampai ke pengadilan, maka menurut kami harus ada penjelasan yang terang berdasarkan fakta dan dokumen,” tegas Afif.

Ia menambahkan, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai aturan, penjelasan resmi juga penting diberikan kepada publik.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini berdasarkan data dan fakta. Tujuannya agar penggunaan anggaran negara berjalan transparan, akuntabel dan sesuai aturan. Jangan sampai negara dirugikan dan jangan pula ada pihak yang dirugikan tanpa proses pemeriksaan yang objektif,” pungkas Afif Iman Rohim, S.H.

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AfifAfif Iman RohimPTUN JambiS.H.

TerkaitBerita

Di Sungai Penuh, Ada GEN Autocare: Cuci Motor Bukan Cuma Kinclong, Tapi Jaga Tetap Awet

Di Sungai Penuh, Ada GEN Autocare: Cuci Motor Bukan Cuma Kinclong, Tapi Jaga Tetap Awet

14/09/2026
1.5k
Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

12/09/2026
240
LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
213
Gubernur Al Haris Turun ke Sarolangun, Pastikan Karhutla Ditangani, Minta Waterbombing untuk Pendinginan

Gubernur Al Haris Turun ke Sarolangun, Pastikan Karhutla Ditangani, Minta Waterbombing untuk Pendinginan

25/08/2026
251

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan