ebrita.com
Minggu, 9 Agustus 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

DPRD Sahkan Dua Ranperda Kota Sungai Penuh

20/04/2021
in Advetorial, Daerah, Sungai Penuh
1 min read
DPRD Sahkan Dua Ranperda Kota Sungai Penuh
132
DIBAGIKAN
285
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

SIGA Gorontalo Gelar Aksi di DPRD dan Dinas Kesehatan: DPRD Siap Tindaklanjuti RDP, Kadis Nyatakan Siap Bertanggung Jawab

Pimpinan DPRD sambut Silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi Dewan terhadap 2 (Dua) Ranperda, Selasa (20/04).

Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Sungai Penuh ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Satmarlendan,Dpt. didampingi Aspar Nasir dan Pasran, dan dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh, Unsur Forkopimda, SKPD dan Undangan Lainnya.

Dalam pandangan akhir fraksi yang disampaikan juru bicara masing-masing fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui pengesahan 2 (Dua) Ranperda menjadi Perda Kota Sungai Penuh.
Adapun dua ranperda tersebut yakni, 1. Ranperda tentang badan usaha milik desa. 2. Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan.

Wakil Ketua I Satmarlendan.Dpt menyampaikan bahwa semua tahapan dan proses untuk pengesahan dua ranperda ini menjadi perda telah dilalui.

“Semoga dengan telah disahkannya dua perda ini, akan bermanfaat bagi masyarakat kota Sungai Penuh,” ungkap Satmarlendan.Dpt.

Sementara itu, Wako AJB mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras pansus DPRD bersama tim Asistensi yang telah terlibat dan ikut membahas rancangan peraturan daerah dengan baik dan tepat waktu.

Selanjutnya diakhir rapat Paripurna juga dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepakatan Pengesahan 2 Ranperda tersebut menjadi Perda.(*/Re)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Asafri Jaya BakriDprdParipurnaPerdaRanperdaSatmarlendanWalikota

TerkaitBerita

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

25/07/2026
272
Gubernur Al Haris Buka Jambi Elok Nian Kota Jambi 2026: Bahagia Berbudaya di Serambi Tanah Pilih Pusako Betuah

Gubernur Al Haris Buka Jambi Elok Nian Kota Jambi 2026: Bahagia Berbudaya di Serambi Tanah Pilih Pusako Betuah

24/07/2026
251
Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Melayu Jambi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi

Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Melayu Jambi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi

21/07/2026
251
Gubernur Jambi, Al Haris Mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunker ke RSUD Raden Mattaher.

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

16/07/2026
366

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan