EBRITA.COM, BANGKO– DPRD Kabupaten Merangin bersama Pemkab Merangin menggelar Rapat Paripurna Agenda Tahunan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 81 Kemerdekaan RI.
Rapat Paripurna itu digelar secara khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin pada hari Jumat (14/08/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi, Wakil Ketua I DPRD Merangin Herman Efendi, Wakil Ketua II Ahmad Fahmi beserta seluruh Anggota DPRD Merangin.
Selain itu, Rapat Paripurna yang digelar DPRD Merangin itu dihadiri Bupati Merangin M Syukur, Wakil Bupati Abdul Khafidh, Sekda Merangin Zulhifni serta jajaran unsur Forkopimda Merangin, para kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, Organisasi Kepemudaan dan Kemasyarakatan hingga tokoh masyarakat Merangin.

Agenda Tahunan Rapat Paripurna DPRD Merangin tersebut untuk mendengarkan pesan kemerdekaan dari Presiden RI Prabowo Subianto, agenda utama rapat mencakup penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.
Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidatonya mengungkapkan komitmen pemerintahannya yang telah berjalan selama 21 bulan atau 663 hari. Selama kurun waktu tersebut, sebanyak 121 kebijakan transformatif telah digulirkan untuk mengurai berbagai persoalan bangsa yang terbilang kompleks selama bertahun-tahun.
“Mandat yang kami terima adalah untuk menyelesaikan masalah, bukan mencari alasan,” tegas Prabowo Subianto.
Presiden RI Prabowo Subianto menekankan bahwa prioritas utama Kabinet saat ini adalah menjaga kepentingan inti nasional dan mengelola kekayaan alam sepenuhnya demi kemakmuran rakyat serta generasi penerus.
Sejumlah pilar keberhasilan yang di fokuskan dalam Pidato Kenegaraan tersebut antara lain:
Swasembada 8 Komoditas Pangan: Di tengah ancaman krisis global dan El Nino, Indonesia sukses berswasembada beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.
Reformasi Pupuk: Pemerintah memangkas 145 regulasi rumit penyaluran pupuk. Hasilnya, harga pupuk turun 20 persen, pertama kali dalam sejarah RI. sementara ketersediaannya justru melonjak. Laba PT Pupuk Indonesia pun melesat 252,8 persen.
Kemandirian Energi (B50): Per 1 Juli 2026, Indonesia resmi menyetop impor solar berkat keberhasilan produksi diesel B50 berbahan dasar kelapa sawit. Langkah ini menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun (setara 9,5 miliar dolar AS).
Efisiensi Lembaga Negara: Di sektor legislasi dan hukum, DPR mengesahkan 13 RUU (termasuk UU Perlindungan PRT), DPD menyerap lebih dari 10 juta aspirasi, dan Mahkamah Konstitusi mencatat tingkat produktivitas penyelesaian perkara hingga 99,54 persen.
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pembangunan Bangsa Indonesia merupakan kerja kolektif antara pemerintah pusat, daerah, seluruh lembaga negara, dan masyarakat luas agar makna kemerdekaan dapat dirasakan secara nyata menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.





