ebrita.com
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Meragukan! Dana Produksi Pertanian di Desa Pelayang Raya Hampir Setengah Milliar

14/06/2025
in Hukum, Sungai Penuh
2 min read
Meragukan! Dana Produksi Pertanian di Desa Pelayang Raya Hampir Setengah Milliar

Kolase foto Kades Pelayang Raya dan Kebun PKK.

131
DIBAGIKAN
411
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

SUNGAI PENUH — Satu per satu anggaran realisasi kegiatan Desa Pelayang Raya dipreteli. Setelah kegiatan PAUD, pelatihan dan keadaan mendesak, kini kegiatan produksi dan pengolahan pertanian yang disorot.

Tak tanggung-tanggung, dalam kurun waktu tiga tahun sejak 2022 hingga 2024, telah menghabiskan anggaran hampir setengah milliar rupiah, tepatnya Rp 420,8 juta.

Ini dirincikan oleh Cecep, aktivis Sungai Penuh, berdasarkan laporan realisasi anggaran Dana Desa Pelayang Raya dari tahun ke tahun.

“Ya, anggarannya cukup besar, masyarakat Pelayang Raya harus tahu. Apakah sepadan dengan realisasi dilapangan atau tidak, masyarakat yang menilai,” ungkapnya.

Dikatakannya, di tahun 2022 realisasi untuk kegiatan produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung mencapai Rp 166,4 juta. Kemudian pada tahun 2023 terdapat realisasi Rp 143,1 juta.

“Terakhir di tahun 2024 pada kegiatan yang sama sebesar Rp 111,3 juta. Kegiatan ini rutin dalam tiga tahun sejak 2022 sampai 2024,” terangnya.

Data realisasi anggaran tersebut, lanjut dia, sudah masuk dalam laporan gabungan LSM ke Kejari Sungai Penuh beberapa waktu lalu.

“Ini menjadi petunjuk awal bagi penyidik Kejaksaan untuk menindaklanjutinya, perlu dilakukan audit ulang untuk memastikan kebenarannya,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua LSM Cakrawala, Ruslan. Dia menambahkan kegiatan-kegiatan yang muncul setiap tahun dan menelan anggaran yang besar harus ditelusuri kebenarannya.

“Seperti apa realisasinya dilapangan. Apakah ini termasuk pemborosan, atau ada dugaan mark up atau penyelewengan, ini harus dibuktikan fakta lapangannya, apa saja yang dibelanjakan dengan anggaran sebanyak itu,” jelasnya.

Dana desa, lanjut dia, sangat rentan diselewengkan. Berbagai kegiatan bisa saja dianggarkan dan direalisasikan, namun apakah sesuai dengan standar harga yang wajar atau tidak.

“Kita berharap realisasi anggaran Desa Pelayang Raya yang telah dilapor ke Kejari ini dapat diproses sehingga menjadi jelas antara uang yang dihabiskan dengan realita dilapangan. Kita tunggu pihak Kejari Sungai Penuh menindaklanjutinya,” terangnya.

Hingga berita ini dipublis, Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi, belum memberikan klarifikasi terkait sejumlah realisasi kegiatan dari anggaran Dana Desa. (Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Dana Produksi PertanianDesa Pelayang RayaHeadlineKejari Sungai PenuhKorupsiSupriadi

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
212

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan