ebrita.com
Jumat, 24 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Rp 226 Juta Dana Pelatihan Anak dan Masyarakat Pelayang Raya Perlu Diusut

13/06/2025
in Hukum, Sungai Penuh
2 min read
Rp 226 Juta Dana Pelatihan Anak dan Masyarakat Pelayang Raya Perlu Diusut

Kolase foto Kades Pelayang Raya Dan Foto bersama Depan Kantor Kades.

132
DIBAGIKAN
347
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

KERINCI – Realisasi anggaran Dana Desa Pelayang Raya terus disorot. Dari sejumlah item kegiatan, disinyalir banyak kegiatan yang berpotensi merugikan keuangan negara karena diduga diselewengkan.

Seperti kegiatan pelatihan/penyuluhan perlindungan anak, yang menelan dana desa hampir seratus juta rupiah tepatnya Rp 93,3 juta tahun 2023 dan 2024.

Selain itu juga terdapat kegiatan penyuluhan/pelatihan bagi masyarakat yang kegiatannya mengabiskan biaya Rp 133, 6 juta sejak tahun 2021 hingga 2024. Dari kedua kegiatan tersebut sudah menghabiskan anggaran Rp 226,9 juta.

Indra Wirawan, aktivis Kerinci dan Sungai Penuh, mengatakan kalkulasi penggunaan dana tersebut berdasarkan data laporan realisasi anggaran yang dikantongi pihaknya dan aktivis LSM lain.

“Itu data dana yang direalisasikan. Untuk tahun 2023 saja, pelatihan perlindungan anak Rp 68,6 juta. Ini perlu ditelusuri kebenaran peruntukannya. Kemudian di tahun 2024 terdapat tiga kali realisasi kegiatan, nilainya tidak sebanyak itu, yakni Rp 8,4 juta, Rp 7,4 juta, dan Rp 9 juta,” terangnya.

Disamping kegiatan tersebut, lanjut dia, juga ada kegiatan yang patut dicurigai yaitu pelatihan bagi masyarakat. Pada tahun 2021 satu kegiatan Rp 7,3, tahun 2022 Rp 6,7juta.

“Dua tahun itu masih wajar, namun mulai 2023 dan 2024 kegiatannya mendadak lebih banyak. Tahun 2023 terdapat empat kali kegiatan dengan total anggaran Rp 40,4 juta, kemudian tahun 2024 lima kali kegiatan dengan total Rp 79,2 juta,” terangnya.

“Kegiatan-kegiatan ini, meskipun rata-rata nilainya tidak besar setiap kegiatan, namun ada beberapa kegiatan dianggarkan lebih besar dari biasanya. Oleh sebab itu, perlu diaudit lagi untuk mendapat kejelasan kegiatannya seperti apa,” sambungnya.

Dari data-data realisasi anggaran untuk kegiatan Desa Pelayang Raya, lanjut Indra, Kejari Sungai Penuh hendaknya dapat menindaklanjutinya, sesuai dengan laporan yang telah disampaikan gabungan LSM Kerinci dan Sungai Penuh beberapa waktu lalu.

“Termasuk pihak Inspektorat Kota Sungai Penuh perlu pertanggungjawaban hasil auditnya, dan kita tunggu Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memeriksa Kades Pelayang Raya sesuai janjinya,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pelayang Raya hingga berita ini ditulis belum bisa dimintai klarifikasi. (Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Desa Pelayang RayaDugaan KorupsiHeadlineKorupsiPelatihan Dan Penyuluhan AnakPelayang Raya

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
212

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan