SUNGAI PENUH – Gelombang tekanan terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Pelayang Raya kian menguat. Tidak hanya mengandalkan langkah Inspektorat, gabungan aktivis dan LSM dari Kerinci dan Sungai Penuh kini secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh untuk turun tangan dan segera memeriksa Kepala Desa Pelayang Raya.
Aksi demonstrasi yang berlangsung di halaman Kejari Sungai Penuh pada Selasa (10/06/2025) ini memuncak dengan orasi keras yang menuntut pengusutan penggunaan Dana Desa dari tahun 2021 hingga 2024 yang dinilai penuh kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kami minta pihak Kejaksaan segera periksa dugaan korupsi Kades Pelayang Raya. Indikasi penyimpangan begitu jelas dan rakyat butuh keadilan,” tegas Indra, salah satu orator dalam aksi tersebut.
Puluhan massa yang tergabung dalam koalisi aktivis dan LSM ini mendesak Kejari untuk tidak tinggal diam terhadap laporan yang telah lama mereka layangkan.
Dalam aksinya, mereka membawa spanduk, poster, dan data pendukung yang memperkuat dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa.
Setelah berorasi di gerbang utama, pihak Kejaksaan menerima perwakilan massa sebanyak 20 orang untuk melakukan audiensi.
Pihak Kejari, melalui Kasi Intelijen Moehargung Al Sonta, menyatakan bahwa laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti secara serius.
“Aspirasi dari rekan-rekan sudah kami terima. Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Selain itu, kami juga akan bersurat kepada Inspektorat untuk meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa Pelayang Raya sebagai bagian dari langkah awal proses hukum,” jelas Agung.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil tidak akan tinggal diam dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik, terutama di tingkat desa.
Apakah ini akan menjadi awal dari terbongkarnya skandal korupsi Dana Desa di Pelayang Raya. Waktu dan tindakan hukum akan menjawabnya. (*)





