SUNGAI PENUH – Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama (KMB).
Penetapan tersebut ditandai dengan launching oleh Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, yang dipusatkan di ruang utama Kantor Kepala Desa Pelayang Raya, Rabu (26/7).
Launching di tandai dengan pembacaan deklarasi damai oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Sungai Penuh.
Wako Ahmadi menyampaikan dipilihnya Desa Pelayang Raya sebagai lokasi ini sudah tepat, karena melihat kondisi masyarakat yang senantiasa menjaga kerukunan dan toleransi sesama umat beragama.
“Kita berharap kehidupan yang harmonis ini senantiasa terjaga dan dirawat dengan baik. Diluncurkannya Kampung Moderasi Beragama ini memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya toleransi tersebut dengan menolak paham-paham radikalisme,” katanya.
Lebih lanjut Wako Ahmadi menyampaikan Ada 4 konsep kerukunan umat beragama, pertama Komitmen Kebangsaan, kedua toleransi, ketiga anti kekerasan, ke empat menerima tradisi.
Kepala Kantor Kemenag Kota Sungai Penuh, Hardiman menambahkan, Desa Pelayang Raya merupakan miniaturnya Indonesia dengan berbagai kemajemukannya, mereka mampu tetap menjaga kerukunan dan kedamaian.
Sementara itu, Kepala Desa Pelayang Raya Supriadi menyampaikan ucapan terimakasih atas ditunjuknya Desa Raya sebagai Kampung Moderasi Beragama di Kota Sungai Penuh.
“Atas nama Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Pelayang Raya kami merasa terharu dan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota dan Kementerian Agama Sungai Penuh yang telah mempercayai desa kami sebagai Kampung Moderasi Beragama,” kata Supriadi.
“Selama ini kami di Desa Pelayang Raya yang dihuni oleh bermacam-macam Suku, Agama dan Ras, Kami saling menghargai dan saling bekerjasama dalam setiap kegiatan, saling mendukung dan saling menghormati satu sama lain,” tutup Kepala Desa Pelayang Raya.
Turut hadir Forkopimda, Kemenag, Ketua MUI, Ketua lembaga Adat, Pengurus dan Anggota FKUB Kota Sungai dan tamu undangan lainnya. ***