ebrita.com
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Sungai Penuh

Inspektorat Kota Sungai Penuh Didemo, LSM Desak Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pelayang Raya

10/06/2025
in Sungai Penuh
1 min read
Inspektorat Kota Sungai Penuh Didemo, LSM Desak Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pelayang Raya

Gabungan LSM Kerinci - Sungai Penuh saat Berorasi di Inspektorat Kota Sungai Penuh.

122
DIBAGIKAN
350
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

SUNGAI PENUH – Suasana di Kantor Inspektorat Kota Sungai Penuh memanas, Selasa (10/6/2025), saat puluhan massa dari gabungan LSM Kerinci dan Sungai Penuh menggelar aksi unjuk rasa.

Demonstrasi ini menjadi sorotan setelah massa mendesak pengusutan tuntas terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal.

Aksi yang dimotori Koordinator Indra Kemano itu menyerukan agar Inspektorat Kota Sungai Penuh segera membuka mata dan bertindak tegas atas dugaan laporan fiktif dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2021 hingga 2025.

“Kami mendesak Inspektorat untuk bersikap transparan dan profesional dalam memeriksa dana desa Pelayang Raya. Dugaan penyimpangan dan laporan SPJ fiktif tidak bisa lagi dibiarkan,” tegas Indra dalam orasinya.

Tak hanya soal dana desa, massa juga menyoroti sejumlah hal janggal lainnya, mulai dari dugaan penyimpangan aset desa yang berada di luar wilayah, penggunaan alat berat molen dan orgen tunggal milik desa untuk kepentingan pribadi, hingga pengadaan lahan TPS-3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle) yang hingga kini belum mengantongi sertifikat resmi.

Tak berhenti di situ, mereka juga mendesak pengusutan terhadap anggaran ketahanan pangan tahun 2023–2024 yang diduga fiktif.

“Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi soal tanggung jawab moral dan hukum. Jangan ada lagi pembiaran terhadap oknum kades nakal,” lanjut Indra di hadapan para pegawai Inspektorat.

Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi antara demonstran dan pihak Inspektorat masih berlangsung. Massa juga berencana melanjutkan aksinya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh untuk mendesak aparat penegak hukum agar turut turun tangan menindaklanjuti dugaan penyelewengan tersebut.

Aksi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan penegak hukum bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam menghadapi dugaan korupsi yang merugikan desa dan rakyat. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Dana DesaDesa Pelayang RayaGabungan LSMHeadlineInspektorat Kota Sungai PenuhKota sungai penuhLSM DemoPenyelewengan Dana Desa

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
212

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan