ebrita.com
Sabtu, 12 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Dana PAUD dan TPA di Pelayang Raya Capai Rp 675,1 Juta, Dugaan Korupsi Kian Menyengat

12/06/2025
in Hukum, Sungai Penuh
2 min read
Dana PAUD dan TPA di Pelayang Raya Capai Rp 675,1 Juta, Dugaan Korupsi Kian Menyengat

Kolase foto Kades Pelayang Raya dan PAUD.

121
DIBAGIKAN
702
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

SUNGAI PENUH – Aroma tidak sedap kembali tercium dari pengelolaan Dana Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada realisasi anggaran untuk PAUD, TPQ, dan lembaga pendidikan non-formal lainnya milik desa. Dalam kurun waktu 2021 hingga 2024, dana yang digelontorkan mencapai angka fantastis Rp 675,1 juta.

Ketua LSM Cakrawala, Ruslan, secara terbuka mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi data lengkap realisasi anggaran tersebut. Ia menyebutkan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam kegiatan operasional PAUD dan TPQ yang menggunakan dana desa.

“Anggaran ini terlalu besar untuk ukuran operasional PAUD dan TPQ desa. Harus diselidiki, apakah memang betul digunakan sesuai laporan atau hanya jadi akal-akalan untuk merampok uang negara,” kata Ruslan dengan nada tegas. Kamis (12/6/2025).

Dari rincian yang disampaikan Ruslan, diketahui bahwa pada tahun 2021 saja, realisasi dana untuk PAUD dan TPA/TPQ mencapai lebih dari Rp 200 juta. Rinciannya, pada setiap tahap pencairan anggaran, nilai yang sama kembali muncul, menimbulkan dugaan adanya pola pengulangan data atau markup.

Hal serupa juga terjadi pada tahun 2022 dan 2023, di mana angka-angka realisasi terlihat tidak jauh berbeda setiap tahapnya. Tahun 2023 bahkan mencatat realisasi Rp 81,2 juta hanya untuk operasional PAUD dalam satu tahap.

Sementara pada 2024, data sementara menunjukkan bahwa pada tahap satu saja, anggaran Rp 46,4 juta sudah direalisasikan untuk operasional PAUD. Namun, masyarakat setempat mempertanyakan manfaat nyata dari dana tersebut.

“Setiap tahun dibilang ada bantuan baju seragam anak PAUD, tapi yang dibagikan bisa dihitung jari, itu pun kualitasnya buruk,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Aktivis sosial Kerinci-Sungai Penuh, Indra Irawan alias Indra Kumano, ikut angkat suara. Ia menilai, realisasi anggaran ini patut diaudit ulang oleh aparat penegak hukum, khususnya Kejari Sungai Penuh.

“Guru-guru PAUD dan TPQ berhak tahu dana berapa yang dianggarkan untuk mereka. Jangan sampai mereka hanya terima honor kecil, sementara anggaran dilaporkan mengalir besar. Kami mendesak Kejari menyelidiki tuntas ini. Jangan sampai uang pendidikan anak-anak kita jadi bancakan oknum tak bertanggung jawab,” ujar Indra.

Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak sinyal peringatan tentang pentingnya transparansi dan pengawasan dana desa. Jika terbukti ada penyimpangan, bukan hanya kredibilitas pemerintahan desa yang tercoreng, tetapi masa depan anak-anak desa juga ikut dikorbankan.

Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat hukum. Apakah dana ratusan juta rupiah itu memang benar-benar sampai ke ruang belajar anak-anak, atau justru lenyap ke kantong para “pengabdi desa” yang lupa tujuan awal dana desa digelontorkan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Dana PAUDDana TPAHeadlineKorupsiKota sungai penuhPelayang Raya

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
198
Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

12/08/2026
212
Benahi Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Evaluasi Parkir dan Pedagang

Benahi Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Evaluasi Parkir dan Pedagang

11/08/2026
187

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan