SUNGAI PENUH – Aroma tidak sedap kembali tercium dari pengelolaan Dana Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada realisasi anggaran untuk PAUD, TPQ, dan lembaga pendidikan non-formal lainnya milik desa. Dalam kurun waktu 2021 hingga 2024, dana yang digelontorkan mencapai angka fantastis Rp 675,1 juta.
Ketua LSM Cakrawala, Ruslan, secara terbuka mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi data lengkap realisasi anggaran tersebut. Ia menyebutkan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam kegiatan operasional PAUD dan TPQ yang menggunakan dana desa.
“Anggaran ini terlalu besar untuk ukuran operasional PAUD dan TPQ desa. Harus diselidiki, apakah memang betul digunakan sesuai laporan atau hanya jadi akal-akalan untuk merampok uang negara,” kata Ruslan dengan nada tegas. Kamis (12/6/2025).
Dari rincian yang disampaikan Ruslan, diketahui bahwa pada tahun 2021 saja, realisasi dana untuk PAUD dan TPA/TPQ mencapai lebih dari Rp 200 juta. Rinciannya, pada setiap tahap pencairan anggaran, nilai yang sama kembali muncul, menimbulkan dugaan adanya pola pengulangan data atau markup.
Hal serupa juga terjadi pada tahun 2022 dan 2023, di mana angka-angka realisasi terlihat tidak jauh berbeda setiap tahapnya. Tahun 2023 bahkan mencatat realisasi Rp 81,2 juta hanya untuk operasional PAUD dalam satu tahap.
Sementara pada 2024, data sementara menunjukkan bahwa pada tahap satu saja, anggaran Rp 46,4 juta sudah direalisasikan untuk operasional PAUD. Namun, masyarakat setempat mempertanyakan manfaat nyata dari dana tersebut.
“Setiap tahun dibilang ada bantuan baju seragam anak PAUD, tapi yang dibagikan bisa dihitung jari, itu pun kualitasnya buruk,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Aktivis sosial Kerinci-Sungai Penuh, Indra Irawan alias Indra Kumano, ikut angkat suara. Ia menilai, realisasi anggaran ini patut diaudit ulang oleh aparat penegak hukum, khususnya Kejari Sungai Penuh.
“Guru-guru PAUD dan TPQ berhak tahu dana berapa yang dianggarkan untuk mereka. Jangan sampai mereka hanya terima honor kecil, sementara anggaran dilaporkan mengalir besar. Kami mendesak Kejari menyelidiki tuntas ini. Jangan sampai uang pendidikan anak-anak kita jadi bancakan oknum tak bertanggung jawab,” ujar Indra.
Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak sinyal peringatan tentang pentingnya transparansi dan pengawasan dana desa. Jika terbukti ada penyimpangan, bukan hanya kredibilitas pemerintahan desa yang tercoreng, tetapi masa depan anak-anak desa juga ikut dikorbankan.
Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat hukum. Apakah dana ratusan juta rupiah itu memang benar-benar sampai ke ruang belajar anak-anak, atau justru lenyap ke kantong para “pengabdi desa” yang lupa tujuan awal dana desa digelontorkan. (*)







