KERINCI – Aroma busuk dugaan korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci kian tercium tajam.
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terus menggeber penyidikan, dan kini mengantongi nama-nama calon tersangka yang jumlahnya disebut lebih dari dua orang.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp5,4 miliar ini sebelumnya sudah memicu sorotan publik usai Kejari melakukan penggeledahan di kantor Dishub Kerinci beberapa bulan lalu.
Kini, proses hukum memasuki babak krusial penantian hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang akan menjadi dasar penetapan tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Kasi Pidsus, Yogi Purnomo, pada Selasa (10/06/2025) menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam tahap akhir penyidikan.
“Kami masih menunggu hasil resmi audit dari BPKP terkait kerugian negara. Setelah itu, kami akan tetapkan tersangkanya,” ungkap Yogi.
Menariknya, saat disinggung soal calon tersangka, Yogi tidak menampik bahwa pihaknya sudah mengantongi beberapa nama. Bahkan, jumlahnya bisa lebih dari tiga orang, tergantung hasil pendalaman dan alat bukti yang diperoleh.
“Sudah ada calon tersangkanya. Minimal lebih dari dua orang. Bisa tiga, bisa juga lebih. Semua tergantung perkembangan dan alat bukti,” tegas Yogi, meski masih menutup rapat identitas para calon tersangka tersebut.
Dugaan korupsi ini diduga telah menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, meski nilai pastinya baru akan diketahui setelah BPKP menyerahkan hasil audit. Kejari pun berharap penetapan tersangka bisa dilakukan dalam bulan Juni ini.
Dengan nilai proyek yang tidak kecil dan aroma penyimpangan yang makin menyengat, masyarakat Kerinci kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum.
Siapa saja yang akan terseret dalam kasus yang disebut-sebut melibatkan lebih dari satu oknum? Publik menanti jawabannya, dan Kejaksaan tinggal menyalakan “lampu hijau”. (*)






