ebrita.com
Kamis, 1 Oktober 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Tuntut Jadi PNS, DPRD Sungai Penuh Akan Teruskan Aspirasi Honorer K2 ke DPR RI dan Kemenpan-RB

21/08/2020
in Daerah, Politik, Sungai Penuh
1 min read
Tuntut Jadi PNS, DPRD Sungai Penuh Akan Teruskan Aspirasi Honorer K2 ke DPR RI dan Kemenpan-RB
153
DIBAGIKAN
561
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

ASN dan PPPK Padati PTSP Tarik Gaji Manual

SUNGAI PENUH – Setelah melakukan hearing dengan Perkumpulan Honorer Kategori Dua (PHK-II) pada hari Rabu 19 Agustus 2020, maka DPRD Kota Sungai Penuh akan menindaklanjuti empat aspirasi atau usulan dari Bapak Ibu yang tergabung dalam forum tersebut.

Empat aspirasi yang disampaikan yaitu, agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), diterbitkan SK Walikota, untuk tenaga Guru yang tergabung dalam PHK-II supaya dapat di Sertifikasikan, dan Meningkatkan Honorarium atau insentif sesuai dengan UMP atau UMR.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H. Fajran mengatakan, Dewan akan segera menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan terutama, terutama terkait usulan PHK-II agar diangkat menjadi PNS.

“DPRD Kota Sungai Penuh akan segera menindaklanjutinya dengan meneruskan aspirasi dari PHK-II ini ke DPR RI dan Kemenpan-RB,” kata Ketua DPRD Fajran, Jum’at (21/8/2020).

Sebelumnya, ketika melakukan hearing DPRD Kota Sungai Penuh juga mendorong Pemkot untuk segera menerbitkan SK Pemerintah Daerah atau Walikota untuk Bapak Ibu yang tergabung dalam PHK-II ini, agar insentif yang didapatkan sesuai dengan UMP atau UMR. (Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AspirasiDPR RIDPRD Kota Sungai PenuhFajranHonorer K2Jadi PNSKemenpan RBKetua DPRDKota sungai penuhPHK-II

TerkaitBerita

Bupati batang hari Dan Himbari: Ketika organisasi independen diikat oleh kekuasaan

Bupati batang hari Dan Himbari: Ketika organisasi independen diikat oleh kekuasaan

21/09/2026
220
Tender Imigrasi Kerinci Digugat, Aktivis Soroti Dugaan Pengaturan

Tender Imigrasi Kerinci Digugat, Aktivis Soroti Dugaan Pengaturan

19/09/2026
198
Di Sungai Penuh, Ada GEN Autocare: Cuci Motor Bukan Cuma Kinclong, Tapi Jaga Tetap Awet

Di Sungai Penuh, Ada GEN Autocare: Cuci Motor Bukan Cuma Kinclong, Tapi Jaga Tetap Awet

14/09/2026
1.5k
Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

12/09/2026
246

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan