ebrita.com
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

DPRD Sungai Penuh Setujui Ranperda Menjadi Perda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019

27/07/2020
in Advetorial, Daerah, Sungai Penuh
1 min read
DPRD Sungai Penuh Setujui Ranperda Menjadi Perda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019
232
DIBAGIKAN
473
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

ASN dan PPPK Padati PTSP Tarik Gaji Manual

Harga Pangan Stabil, Ayam Naik Tipis di Tanjung Bajure

SUNGAIPENUH – Setelah melakukan rangkaian pembahasan terkait Laporan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menerima atau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda terkait Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019.

Persetujuan dewan disampaikan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kota Sungai Penuh dalam agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi dewan yang dipimpin ketua DPRD Kota Sungai Penuh H.Fajran, SP.,M.Si, didampingi dua wakil ketua Satmarlendan, DPT dan Syafriadi, SH dan dihadiri 19 anggota dewan lainnya, Senin (27/7/2020) di ruang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.

Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh yang diwakili oleh PJ Sekda Alpian SE.MM, serta sejumlah kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam pandangan fraksi-fraksi dewan tersebut disamping mengapresiasi kinerja eksekutif, sejumlah catatan-catatan strategis juga disampaikan kepada pihak eksekutif untuk perbaikan kedepannya.

Sementara itu, Walikota Sungai Penuh yang diwakili PJ Sekda usai penandatanganan berita acara kesepakan bersama antara Eksekutif dan DPRD Kota Sungai Penuh, PJ Sekda mengucapkan permohonan maaf atas ketidak hadiran Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, karena sedang berada di luar daerah, dan dirinya ditunjuk untuk mewakilinya.

Dalam pidato walikota yang dibacakan oleh Pj Sekda Alpian, walikota mengharapkan kepada seluruh SKPD untuk serius menanggapi saran-saran dari fraksi-fraksi untuk diperbaiki kedepannya, sehingga capaian untuk kedepannya lebih baik lagi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah membahas dan menyetujui ranperda ini menjadi Perda,” ucapnya. (Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: DPRD Kota Sungai PenuhKota sungai penuhPerdaPertanggungjawaban Pelaksanaan APBDRanperda

TerkaitBerita

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

05/06/2026
271
Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan dalam Membentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda

Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan dalam Membentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda

04/06/2026
269
Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
220
Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

01/06/2026
250

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan