ebrita.com
Minggu, 27 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

DPRD Sungai Penuh Setujui Ranperda Menjadi Perda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019

27/07/2020
in Advetorial, Daerah, Sungai Penuh
1 min read
DPRD Sungai Penuh Setujui Ranperda Menjadi Perda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019
232
DIBAGIKAN
474
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

ASN dan PPPK Padati PTSP Tarik Gaji Manual

SUNGAIPENUH – Setelah melakukan rangkaian pembahasan terkait Laporan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menerima atau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda terkait Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019.

Persetujuan dewan disampaikan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kota Sungai Penuh dalam agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi dewan yang dipimpin ketua DPRD Kota Sungai Penuh H.Fajran, SP.,M.Si, didampingi dua wakil ketua Satmarlendan, DPT dan Syafriadi, SH dan dihadiri 19 anggota dewan lainnya, Senin (27/7/2020) di ruang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.

Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh yang diwakili oleh PJ Sekda Alpian SE.MM, serta sejumlah kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam pandangan fraksi-fraksi dewan tersebut disamping mengapresiasi kinerja eksekutif, sejumlah catatan-catatan strategis juga disampaikan kepada pihak eksekutif untuk perbaikan kedepannya.

Sementara itu, Walikota Sungai Penuh yang diwakili PJ Sekda usai penandatanganan berita acara kesepakan bersama antara Eksekutif dan DPRD Kota Sungai Penuh, PJ Sekda mengucapkan permohonan maaf atas ketidak hadiran Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, karena sedang berada di luar daerah, dan dirinya ditunjuk untuk mewakilinya.

Dalam pidato walikota yang dibacakan oleh Pj Sekda Alpian, walikota mengharapkan kepada seluruh SKPD untuk serius menanggapi saran-saran dari fraksi-fraksi untuk diperbaiki kedepannya, sehingga capaian untuk kedepannya lebih baik lagi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah membahas dan menyetujui ranperda ini menjadi Perda,” ucapnya. (Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: DPRD Kota Sungai PenuhKota sungai penuhPerdaPertanggungjawaban Pelaksanaan APBDRanperda

TerkaitBerita

Bupati batang hari Dan Himbari: Ketika organisasi independen diikat oleh kekuasaan

Bupati batang hari Dan Himbari: Ketika organisasi independen diikat oleh kekuasaan

21/09/2026
220
Tender Imigrasi Kerinci Digugat, Aktivis Soroti Dugaan Pengaturan

Tender Imigrasi Kerinci Digugat, Aktivis Soroti Dugaan Pengaturan

19/09/2026
197
Di Sungai Penuh, Ada GEN Autocare: Cuci Motor Bukan Cuma Kinclong, Tapi Jaga Tetap Awet

Di Sungai Penuh, Ada GEN Autocare: Cuci Motor Bukan Cuma Kinclong, Tapi Jaga Tetap Awet

14/09/2026
1.5k
Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

12/09/2026
246

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan