ebrita.com
Minggu, 27 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

DPRD Sungai Penuh Dukung Pembentukan Perda BUMDes yang telah Diajukan Pemkot

07/04/2021
in Advetorial, Daerah, Sungai Penuh
1 min read
Ketua DPRD Fajran Minta Keterbukaan Informasi dari Satgas Penanganan Covid-19
132
DIBAGIKAN
342
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Di Sungai Penuh, Ada GEN Autocare: Cuci Motor Bukan Cuma Kinclong, Tapi Jaga Tetap Awet

Peserta PTSL Pertanyakan Kuota, Berkas Tiga Bulan Tak Kunjung Diukur

SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menyambut baik adanya usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang telah diajukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Sungai Penuh.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran, Rabu (7/04), menurutnya pembentukan Perda tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong agar BUMDes yang sudah dibentuk bisa berkembang dan berjalan dengan baik.

Ketua DPRD juga sangat mengharapkan, setelah disahkan Perda BUMDes ini nantinya manajemen pengelolaan BUMDes yang ada di desa bisa meningkat, sehingga hal ini bermuara pada peningkatan ekonomi masyarakat desa. Disamping itu bisa lebih mengefektifkan penggunaan Dana Desa yang telah di alokasikan untuk pengelolaan BUMDes tersebut.

“Sejauh ini Ranperda BUMDes yang telah diajukan masih dalam tahap pembahasan dan dalam waktu dekat bisa segera di sahkan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). Setelah Perda BUMDes di sahkan maka kita harapkan agar masing-masing desa bisa menciptakan inovasi baru untuk kegiatan perekonomian yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa,” ucap Fajran.(*/Re)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: BUMDesDprdFajranPerdaSungai Penuh

TerkaitBerita

Bupati batang hari Dan Himbari: Ketika organisasi independen diikat oleh kekuasaan

Bupati batang hari Dan Himbari: Ketika organisasi independen diikat oleh kekuasaan

21/09/2026
220
Tender Imigrasi Kerinci Digugat, Aktivis Soroti Dugaan Pengaturan

Tender Imigrasi Kerinci Digugat, Aktivis Soroti Dugaan Pengaturan

19/09/2026
197
Di Sungai Penuh, Ada GEN Autocare: Cuci Motor Bukan Cuma Kinclong, Tapi Jaga Tetap Awet

Di Sungai Penuh, Ada GEN Autocare: Cuci Motor Bukan Cuma Kinclong, Tapi Jaga Tetap Awet

14/09/2026
1.5k
Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

12/09/2026
246

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan