ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Kuasa Hukum Haris-Sani Optimis Dalil Pemohon Mudah Dipatahkan

26/01/2021
in Daerah, Politik
1 min read
Menang Pilgub Jambi, Al Haris: Terima Kasih Masyarakat Jambi
212
DIBAGIKAN
465
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

JAMBI – Sidang pertama gugatan Pilgub Jambi di Mahkamah Konstitusi (MK), sudah dilaksanakan hari ini, Selasa (26/1/2021). Hasilnya, sidang dilanjutkan pada 1 Februari 2021 nanti.

Kuasa hukum Gubernur-Wakil Gubernur Jambi terpilih hasil rekapitulasi suara pleno KPU Provinsi Jambi, Al Haris-Abdullah Sani, optimis KPUD Provinsi Jambi akan memenangkan gugatan ini.

Menurut Sarbaini, tim advokasi Haris-Sani, hari ini sidang mendengarkan permohonan pemohon dan menyetujui permohonan pihak terkait gugatan, yakni Haris-Sani.

“Permohonan kita diajukan tanggal 18 Januari 2021 lalu, hari ini diterima MK,” ungkap Sarbaini, di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Menurutnya, dalil permohonan pemohon sudah dipelajari oleh KPUD Provinsi Jambi. Selain itu, dalil yang disampaikan diyakini mudah “dipatahkan”.

“Kita optimis Haris-Sani, Gubernur-Wakil Gubernur Jambi pilihan rakyat, akan memenangkan sidang gugatan MK ini,” ungkap Sarbaini.

Untuk diketahui, mengingat pandemi Covid-19, pelaksanaan sidanng MK hanya bisa diikuti oleh pihak tertentu. Sementara, guna kepentingan publik, sidang disiarkan secara langsung via chanel resmi Mahkamah Konstitusi.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Haris-SaniHeadlinePilgub jambi 2020SarbainiSidang MK

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
219
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan