ebrita.com
Kamis, 4 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Surat Suara Terpakai Melebihi DPT di Beberapa TPS, Diduga Terjadi Penggelembungan Suara di Sungai Liuk

11/12/2020
in Daerah, Politik, Sungai Penuh
2 min read
Surat Suara Terpakai Melebihi DPT di Beberapa TPS, Diduga Terjadi Penggelembungan Suara di Sungai Liuk
186
DIBAGIKAN
571
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

SUNGAI PENUH – Dugaan terjadinya penggelembungan suara di kampung halaman calon Walikota Sungaipenuh nomor urut, Ahmadi Zubir, yakni 4 Desa Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit mencuat ke publik.

Kuatnya dugaan penggelembungan suara ini mencuat setelah diinputnya foto Berita Acara dan Sertfikat Hasil Penghitungan Suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh di sejumlah TPS 4 Desa Sungai Liuk di situs https://sirekap-obj.kpu.go.id/.

Pasalnya, dalam berita acara dan sertifikat tersebut tampak jumlah pemillih yang mencoblos melebihi jumlah DPTD. Kemudian surat suara yang diterima KPPS dari pihak KPU dan PPK semuanya habis terpakai atau digunakan 100 persen. Padahal dikabarkan ada banyak pemilih yang terdaftar di DPT tidak berada di Sungaipenuh bahkan ada yang sudah meninggal dunia.

Salah satunya seperti yang terjadi di beberapa TPS Desa Koto Duo, Sumur Gedang Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit. TPS 1 Desa Sumur Gedang dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 414 dan tidak terdaftar sebanyak 3. Sehingga jumlah pemilih sebanyak 417 pemilih.

Kemudian TPS 2 Desa Sumur Gedang dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 349, dan tidak terdaftar sebanyak 6. Sehingga jumlah pemilih sebanyak 455 pemilih.

TPS Desa Koto Dua Sungai Liuk dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 237 dan tidak terdaftar sebanyak 5. Sehingga jumlah pemilih sebanyak 243 pemilih.

Selain itu, berdasarkan penelusuran media ini di situs https://sirekap-obj.kpu.go.id/, hampir di semua TPS di 4 Desa Sungai Liuk jumlah surat suara terpakai semuanya hampir 100 persen.

Terkait hal ini, warga menilai janggal dan kuat dugaan terjadinya penggelembungan suara dengan membiarkan pemilih memilih lebih dari satu kali di TPS-TPS wilayah 4 Desa Sungai Liuk.

“Ini adalah kejanggalan, perlu dilakukan pengusutan dan dilakukan pemilihan ulang karena melebih 100 persen yang memilih,” ujar Wardi warga Kota Sungaipenuh yang menemukan adanya kejanggalan dalam Pemilihan di 3 TPS yang sudah di publikasi oleh KPU Kota Sungai Penuh.

Seperti diberitakan sebelumnya saat pemungutan suara dilaksanakan pada Rabu 9 Desember 2020 yang lalu, saksi-saksi TPS paslon nomor urut 2, Fikar Azami dan Yos Adrino di beberapa TPS di Sungai Liuk juga sempat mendapat intimidasi setiap menyampaikan protes dan sanggahan terkait adanya dugaan pelanggaran.

Salah satunya, ketika nama pemilih yang disebut untuk melakukan pencoblosan, namun lain orang yang melakukan pencoblosan. Ketika disanggah oleh saksi Fikar – Yos yang ada di TPS, di situlah terjadinya intimidasi. “Kita disini Diintimidasi, kami mohon pihak aparat untuk memperketat pengamanan didalam TPS maupun luar,” ujar Edi. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Fikar-YosKota sungai penuhPenggelembungan SuaraPilkada 2020Pilkada serentakPilwakoSungai LiukSungai Penuh

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
218
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan