eBrita.com – Pemerintah Kabupaten Merangin menegaskan komitmennya untuk menertibkan aset daerah yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.
Bupati Merangin H. M. Syukur melalui Wakil Bupati H. A. Khafid meminta agar seluruh aset milik pemerintah daerah segera dikembalikan demi kepentingan publik dan tata kelola yang bersih.
Imbauan ini disampaikan usai aksi unjuk rasa masyarakat di Kantor Bupati Merangin pada Kamis (23/10/2025), yang menyoroti keberadaan beberapa aset berupa mobil dinas yang masih dikuasai mantan pejabat atau warga sipil.
Wabup Khafid menegaskan, dua nama yang disebut dalam tuntutan massa Bambang Karnadi dan Sutarno diminta segera menyerahkan kendaraan dinas yang mereka kuasai tanpa hak.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Bupati Syukur langsung membentuk Satuan Tugas Penyelamatan Barang Milik Daerah (Satgas BMD).
Satgas ini bertugas melakukan pendataan, penelusuran, dan penarikan aset milik daerah yang masih dikuasai pihak lain secara tidak sah.
Rapat perdana Satgas BMD dijadwalkan berlangsung pada Jumat (24/10) di Ruang Pola Kantor Bupati Merangin.
Pertemuan tersebut akan dipimpin oleh Wabup Khafid bersama jajaran Forkopimda, Penjabat Sekda Zulhifni, Asisten Setda, dan BPKAD untuk merumuskan langkah hukum dan administrasi yang diperlukan.
Pemerintah daerah masih membuka ruang bagi pihak-pihak yang menguasai aset tanpa hak untuk mengembalikan secara sukarela.
Namun, jika hal tersebut tidak ditindaklanjuti, Pemkab Merangin akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur, termasuk pelibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kemungkinan penegakan hukum.
“Kami berharap kesadaran dari pihak-pihak yang masih menguasai aset. Aset pemerintah adalah milik masyarakat yang harus dikembalikan untuk kepentingan bersama,” ujar Wabup Khafid menegaskan.
Langkah Bupati Merangin ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset publik.
Program penyelamatan aset daerah diharapkan dapat menekan potensi kerugian keuangan negara serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan hadirnya Satgas BMD, Pemkab Merangin menunjukkan tekad untuk menjadikan daerah lebih tertib, efisien, dan berintegritas dalam tata kelola aset.(Tim)





