ebrita.com
Senin, 22 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Puluhan Penerima PKH di Jambi Dicoret karena Judi Online

17/09/2025
in Daerah, Hukum, Jambi, Pemerintahan
1 min read
Puluhan Penerima PKH di Jambi Dicoret karena Judi Online
99
DIBAGIKAN
98
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Simak Ini Tentang PPPK Paruh Waktu Apakah Pelantikan

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2025, Ini Rinciannya

eBrita.com – Dinas Sosial Kota Jambi resmi mencoret puluhan nama penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari daftar penerima. Langkah ini diambil setelah terindikasi adanya penyalahgunaan dana bantuan untuk aktivitas judi online (judol).

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, melalui keterangannya, menyebutkan setidaknya 90 kepala keluarga tidak lagi tercatat sebagai penerima manfaat PKH. Pencoretan dilakukan usai data mereka tersinkronisasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menemukan adanya aliran dana bansos ke akun permainan judi online.

“Data ini otomatis keluar dari sistem setelah terdeteksi ada keterkaitan dengan judi online. Kami tidak bisa melakukan pemulihan lagi setelah nama tercoret,” ujar pihak Dinas Sosial Kota Jambi.

Pencoretan ini sempat menimbulkan tanda tanya di kalangan warga. Beberapa penerima mengaku kaget lantaran tiba-tiba tidak lagi mendapatkan bantuan tanpa pemberitahuan lebih awal. Namun, pemerintah menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk memastikan bansos benar-benar digunakan sesuai peruntukan, yakni membantu keluarga prasejahtera.

Selain itu, Dinas Sosial Kota Jambi juga membuka kemungkinan jumlah penerima PKH yang dicoret akan bertambah. Proses verifikasi data masih terus berlangsung bersama PPATK guna memastikan tidak ada dana bantuan yang disalahgunakan untuk kegiatan yang dilarang.

Program Keluarga Harapan sendiri merupakan salah satu bantuan sosial andalan pemerintah pusat. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan meningkatkan taraf hidup mereka. Karena itu, pemerintah menekankan agar setiap rupiah dari bansos digunakan dengan bijak dan tidak dialihkan ke aktivitas ilegal seperti judi online.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: BansosJambiJudolPKH

TerkaitBerita

Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut, Segera Tukar ke BI

Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut, Segera Tukar ke BI

22/09/2025
93
Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

22/09/2025
120
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

22/09/2025
102
Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025

Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025

22/09/2025
111

KOLOM

Inter Tekuk Sassuolo, Klasemen Liga Italia Makin Ketat

Inter Tekuk Sassuolo, Klasemen Liga Italia Makin Ketat

22 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan