ebrita.com
Selasa, 21 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Bungo

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2025, Ini Rinciannya

14/09/2025
in Bungo, Daerah, Jambi, Kerinci, Kota Jambi, Merangin, Muaro Jambi, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Sarolangun, Sungai Penuh, Tanjabar, Tanjabtim, Tebo
1 min read
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2025, Ini Rinciannya
108
DIBAGIKAN
356
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Pemkab Kerinci Tancap Gas Digitalisasi Desa dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

eBrita.com – Pemerintah telah menetapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tahun 2025. Skema ini membuka peluang bagi lulusan SMA sederajat yang ingin menjadi bagian dari aparatur pemerintahan dengan jam kerja lebih fleksibel, yakni sekitar 4 jam per hari.

Berdasarkan regulasi terbaru, lulusan SMA masuk ke dalam Golongan V PPPK. Untuk kategori penuh waktu, gaji pokok Golongan V berada di kisaran Rp2.511.500 hingga Rp4.189.900, tergantung masa kerja golongan. Namun karena sifatnya paruh waktu, maka besaran gaji dihitung secara proporsional.

Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga berhak mendapatkan sejumlah tunjangan, seperti tunjangan keluarga, jabatan, hingga tunjangan kinerja sesuai ketentuan daerah masing-masing.

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu lulusan SMA di berbagai daerah tidak sama. Penetapan gaji turut memperhatikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Jika hasil perhitungan proporsional lebih rendah dari UMP, maka gaji akan menyesuaikan dengan standar minimum tersebut.

Sebagai gambaran, berikut perkiraan gaji di beberapa provinsi tahun 2025:

DKI Jakarta: sekitar Rp5,3 juta

Aceh: sekitar Rp3,68 juta

Sumatra Barat: sekitar Rp2,99 juta

Sulawesi Selatan: sekitar Rp3,65 juta

Kalimantan & Papua: berkisar Rp3,4 juta – Rp4,3 juta

Skema PPPK Paruh Waktu ini dianggap sebagai angin segar, terutama bagi tenaga honorer lulusan SMA yang selama ini menginginkan kepastian status dan kesejahteraan. Dengan adanya aturan baru, diharapkan para pekerja paruh waktu bisa lebih terlindungi sekaligus memperoleh pendapatan yang lebih layak.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: gajiJambiPARUH WAKTUPPPKSMA

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
Hj. Hesti Haris Resmikan Rumah Dilan TP PKK Kabupaten Kerinci dan Dukung UMKM di Taman Wisata Air Panas Semurup

Hj. Hesti Haris Resmikan Rumah Dilan TP PKK Kabupaten Kerinci dan Dukung UMKM di Taman Wisata Air Panas Semurup

23/06/2026
282
Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Kerinci, Hesti Haris: Jadikan Sholawat Energi Positif dalam Mendidik Generasi Berakhlak

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Kerinci, Hesti Haris: Jadikan Sholawat Energi Positif dalam Mendidik Generasi Berakhlak

23/06/2026
252

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan