ebrita.com
Rabu, 22 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Puluhan Penerima PKH di Jambi Dicoret karena Judi Online

17/09/2025
in Daerah, Hukum, Jambi, Pemerintahan
1 min read
Puluhan Penerima PKH di Jambi Dicoret karena Judi Online
99
DIBAGIKAN
106
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Pemkab Kerinci Tancap Gas Digitalisasi Desa dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

eBrita.com – Dinas Sosial Kota Jambi resmi mencoret puluhan nama penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari daftar penerima. Langkah ini diambil setelah terindikasi adanya penyalahgunaan dana bantuan untuk aktivitas judi online (judol).

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, melalui keterangannya, menyebutkan setidaknya 90 kepala keluarga tidak lagi tercatat sebagai penerima manfaat PKH. Pencoretan dilakukan usai data mereka tersinkronisasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menemukan adanya aliran dana bansos ke akun permainan judi online.

“Data ini otomatis keluar dari sistem setelah terdeteksi ada keterkaitan dengan judi online. Kami tidak bisa melakukan pemulihan lagi setelah nama tercoret,” ujar pihak Dinas Sosial Kota Jambi.

Pencoretan ini sempat menimbulkan tanda tanya di kalangan warga. Beberapa penerima mengaku kaget lantaran tiba-tiba tidak lagi mendapatkan bantuan tanpa pemberitahuan lebih awal. Namun, pemerintah menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk memastikan bansos benar-benar digunakan sesuai peruntukan, yakni membantu keluarga prasejahtera.

Selain itu, Dinas Sosial Kota Jambi juga membuka kemungkinan jumlah penerima PKH yang dicoret akan bertambah. Proses verifikasi data masih terus berlangsung bersama PPATK guna memastikan tidak ada dana bantuan yang disalahgunakan untuk kegiatan yang dilarang.

Program Keluarga Harapan sendiri merupakan salah satu bantuan sosial andalan pemerintah pusat. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan meningkatkan taraf hidup mereka. Karena itu, pemerintah menekankan agar setiap rupiah dari bansos digunakan dengan bijak dan tidak dialihkan ke aktivitas ilegal seperti judi online.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: BansosJambiJudolPKH

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
Hj. Hesti Haris Resmikan Rumah Dilan TP PKK Kabupaten Kerinci dan Dukung UMKM di Taman Wisata Air Panas Semurup

Hj. Hesti Haris Resmikan Rumah Dilan TP PKK Kabupaten Kerinci dan Dukung UMKM di Taman Wisata Air Panas Semurup

23/06/2026
282
Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Kerinci, Hesti Haris: Jadikan Sholawat Energi Positif dalam Mendidik Generasi Berakhlak

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Kerinci, Hesti Haris: Jadikan Sholawat Energi Positif dalam Mendidik Generasi Berakhlak

23/06/2026
252

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan