eBrita.com – Kejaksaan Republik Indonesia kembali membuka lowongan bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025. Rekrutmen ini menjadi salah satu peluang strategis untuk berkarier di lingkungan lembaga penegak hukum negara.
Melalui rekrutmen ini, Kejaksaan menyediakan formasi untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di berbagai satuan kerja kejaksaan di seluruh Indonesia.
Adapun syarat umum untuk mengikuti rekrutmen PPPK Kejaksaan RI 2025, antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun saat mendaftar
Tidak pernah dipidana penjara atau diberhentikan tidak hormat dari instansi manapun
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar
Sehat jasmani dan rohani
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id.
Rekrutmen PPPK Kejaksaan tahun ini mencakup dua kategori besar:
Tenaga Teknis, seperti:
Analis hukum
Arsiparis
Pranata komputer
Jabatan fungsional lainnya
Tenaga Kesehatan, meliputi:
Dokter umum
Perawat
Tenaga medis lainnya
Rincian lengkap formasi, syarat pendidikan, serta lokasi penempatan dapat dilihat di laman resmi rekrutmen Kejaksaan atau SSCASN BKN.
Berikut jadwal tahapan seleksi berdasarkan informasi sementara yang beredar:
Pendaftaran Online: Juli 2025
Seleksi Administrasi: Juli–Agustus 2025
Pengumuman Hasil Administrasi: Akhir Agustus 2025
Ujian Seleksi Kompetensi: September 2025
Pengumuman Akhir & Penempatan: Oktober–November 2025
Perlu dicatat, jadwal ini bersifat tentatif dan menyesuaikan pengumuman resmi dari Kementerian PANRB, BKN, dan Kejaksaan RI.
Kejaksaan RI menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan atau pungutan yang mengatasnamakan panitia seleksi ASN.(Tim)






