ebrita.com
Selasa, 21 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

18/05/2026
in Advetorial, Jambi
1 min read
Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri. (Foto: Diskominfo Provinsi Jambi)

132
DIBAGIKAN
465
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan dalam Membentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri rapat pembahasan batas daerah antara Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Muaro Jambi yang digelar di Orchardz Hotel Jayakarta, Senin (18/05/26).

Rapat tersebut turut dihadiri Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Bupati Muaro Jambi, Bupati Batang Hari yang diwakili Sekretaris Daerah Batang Hari, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam keterangannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pembahasan tapal batas kedua daerah telah mencapai kesepakatan bersama dan selanjutnya keputusan diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Hari ini kami khusus membahas tentang tapal batas Batang Hari dan Muaro Jambi. Keduanya sudah ada kesepakatan dan sepenuhnya menyerahkan keputusan kepada Kemendagri,” ujar Al Haris.

Ia menegaskan, baik Pemerintah Kabupaten Batang Hari maupun Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah sepakat untuk menerima apapun keputusan yang nantinya ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Keduanya sepakat apapun nanti keputusan dari Kemendagri akan menerima dan tetap mengawal pembangunan daerah masing-masing,” lanjutnya.

Menurut Al Haris, pembahasan batas wilayah tersebut berjalan dengan baik dan kondusif tanpa adanya persoalan berarti di antara kedua pemerintah daerah.

“Saya kira ini tidak ada masalah. Kami juga akan mencoba menyebarkan informasi terkait apa yang nantinya menjadi keputusan dari Kemendagri,” tutup Al Haris. (Adv/Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Al HarisBatang HariGubernur jambiKemendagriMuaro JambiTapal Batas

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
Hj. Hesti Haris Resmikan Rumah Dilan TP PKK Kabupaten Kerinci dan Dukung UMKM di Taman Wisata Air Panas Semurup

Hj. Hesti Haris Resmikan Rumah Dilan TP PKK Kabupaten Kerinci dan Dukung UMKM di Taman Wisata Air Panas Semurup

23/06/2026
282
Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Kerinci, Hesti Haris: Jadikan Sholawat Energi Positif dalam Mendidik Generasi Berakhlak

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Kerinci, Hesti Haris: Jadikan Sholawat Energi Positif dalam Mendidik Generasi Berakhlak

23/06/2026
252

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan