ebrita.com
Kamis, 4 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Ketegasan Kejari Sungai Penuh Dinanti, Dugaan Korupsi Kades Pelayang Raya Mandek

28/06/2025
in Hukum, Sungai Penuh
2 min read
Ketegasan Kejari Sungai Penuh Dinanti, Dugaan Korupsi Kades Pelayang Raya Mandek

Kolase foto Kejari Sungai Penuh dan Kades Pelayang Raya.

123
DIBAGIKAN
361
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

ASN dan PPPK Padati PTSP Tarik Gaji Manual

SUNGAI PENUH – Aroma tak sedap dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang menyeret nama Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi, kembali mencuat ke permukaan.

Meski Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat telah resmi diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, hingga kini publik belum melihat tanda-tanda proses hukum bergerak.

Kondisi ini sontak memantik keresahan masyarakat. Warga menilai Kejari terlalu lama diam, sehingga menimbulkan beragam spekulasi. Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

Aldi Agnopiandi, salah seorang aktivis Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, angkat suara atas mandeknya penanganan kasus ini.

“LHP sudah diserahkan ke Kejari. Tapi sampai sekarang, tak ada tanda-tanda pemanggilan atau pemeriksaan lanjutan. Ini bisa mencoreng nama baik institusi penegak hukum,” ujar Aldi saat dihubungi pada Sabtu (28/6/2025).

Lebih lanjut, Aldi menegaskan bahwa publik membutuhkan ketegasan, bukan keraguan. Penundaan hanya akan memperlebar ruang ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.

Ia juga menyebut, jika kasus ini dibiarkan mengambang tanpa kejelasan, maka bukan tak mungkin gelombang protes dari masyarakat akan semakin besar.

“Ini ujian serius bagi integritas Kejari Sungai Penuh. Jangan sampai ketidakadilan justru lahir dari diamnya aparat hukum. Sudah saatnya Kejari membuktikan keberpihakannya pada keadilan dan transparansi,” tegasnya.

Kasus dugaan penyelewengan DD dan ADD oleh Kepala Desa Pelayang Raya ini menjadi perhatian publik karena menyangkut uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa.

Bila dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas, ini akan menjadi preseden buruk dan melemahkan semangat pemberantasan korupsi di daerah.

Kini, mata publik tertuju ke Kejari Sungai Penuh. Masyarakat menanti bukan sekadar klarifikasi, tetapi aksi nyata. Akankah Kejari membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru memilih bungkam dan membiarkan keadilan tenggelam dalam sunyi? (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Desa Pelayang RayaHeadlineKades Pelayang RayaKejari Sungai PenuhKorupsiKorupsi Dana DesaKota sungai penuh

TerkaitBerita

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

22/04/2026
215
Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

20/04/2026
224
ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

17/04/2026
171
Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

15/04/2026
221

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan