eBrita.com – Pengumuman seleksi PPPK Tahap 2 bagi tenaga honorer akhirnya diumumkan hari ini, Senin (16/6). Para peserta diharapkan segera memeriksa kode pengumuman yang tertera untuk mengetahui status kelulusan dan langkah selanjutnya.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan pentingnya pemahaman tentang arti kode seleksi yang tertera pada pengumuman. Kode ini menentukan apakah peserta lulus atau perlu mengikuti proses klarifikasi lebih lanjut. Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap berikutnya, sementara yang tidak lulus harus mencari alternatif lain.
Berikut Arti Kode Pengumuman Seleksi PPPK Tahap 2:
- P1: Lulus prioritas 1, memenuhi semua syarat dan berpotensi langsung ditempatkan.
- P2: Lulus prioritas 2, honorer K2 yang belum lulus ujian sebelumnya.
- P3: Honorer non-K2 yang belum memenuhi passing grade sebelumnya.
- L: Lulus seleksi dan berhak lanjut ke tahap selanjutnya.
- TL: Tidak lulus seleksi.
- TH: Tidak hadir saat ujian.
- K: Tidak memenuhi syarat administratif.
Bagi yang lulus, proses berikutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi dokumen administratif untuk pengesahan NIP PPPK. Bagi yang tidak lulus, disarankan untuk mengikuti pengumuman lebih lanjut dari pemerintah.
BKN menegaskan agar peserta tidak tergoda oleh pihak yang menawarkan bantuan dengan iming-iming meloloskan PPPK. Proses seleksi dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya.
Akses informasi lebih lanjut tentang seleksi PPPK melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
(Tim)







