ebrita.com
Minggu, 6 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Bungo

Tragis! Calon PPPK Tak Dapat SK Meski Sudah Dilantik

26/05/2025
in Bungo, Daerah, Kerinci, Kota Jambi, Merangin, Muaro Jambi, Sarolangun, Sungai Penuh, Tanjabar, Tanjabtim, Tebo
2 min read
Tragis! Calon PPPK Tak Dapat SK Meski Sudah Dilantik
87
DIBAGIKAN
714
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

eBrita.com – Kejadian tak biasa mengiringi proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lombok Utara. Seorang peserta yang telah dinyatakan lulus dan bahkan hadir langsung dalam pelantikan, justru harus menerima kenyataan pahit: gagal menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Kisah ini sontak menjadi perhatian publik, terutama para calon ASN dan masyarakat yang mengikuti proses seleksi PPPK. Bayangkan, setelah melewati proses panjang seleksi, dinyatakan lulus, dan mempersiapkan diri mengikuti pelantikan bersama peserta lainnya, calon PPPK tersebut justru tidak mendapatkan SK karena tidak membuka pemberitahuan penting yang dikirimkan ke akunnya.

Informasi ini terungkap dalam laporan Radar Lombok, yang menyebutkan bahwa calon PPPK tersebut tidak membaca notifikasi dalam akun seleksi nasional miliknya. Notifikasi itu disebut memuat permintaan atau syarat tambahan yang harus segera dipenuhi sebelum SK bisa dikeluarkan. Sayangnya, ketidaktahuan ini berujung fatal. Meski ia hadir saat pelantikan, ia tidak bisa menerima SK seperti rekan-rekannya.

Kasus ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana bisa seseorang yang sudah dinyatakan lulus dan bahkan hadir dalam pelantikan justru kehilangan hak pengangkatannya? Apakah sistem informasi rekrutmen sudah cukup efektif menjangkau peserta? Ataukah perlu ada sistem pengingat yang lebih aktif agar kejadian serupa tak terulang?

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara pun diharapkan memberikan penjelasan dan tindak lanjut yang bijak. Di sisi lain, kejadian ini menyiratkan betapa pentingnya kewaspadaan dan keterampilan digital dalam mengikuti proses administrasi di era digital. Tak cukup hanya lulus seleksi, peserta juga dituntut aktif memantau setiap pemberitahuan dari sistem.

Bagi para calon PPPK di seluruh Indonesia, kisah ini menjadi pelajaran berharga. Jangan pernah menyepelekan satu pun notifikasi atau pesan dalam akun pendaftaran. Satu langkah kecil yang terlewat bisa berdampak besar terhadap masa depan karier.

Dari sisi lain, peristiwa ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun pusat. Perlu sistem pengawasan dan komunikasi yang lebih responsif dan ramah pengguna, agar calon ASN tidak kebingungan dalam menjalani proses demi proses yang ditetapkan.

Sementara itu, empati mengalir dari banyak pihak untuk calon PPPK yang terdampak. Harapannya, akan ada solusi bijak agar kesempatan yang sudah diraihnya tidak lenyap begitu saja hanya karena kelalaian teknis.

Kini publik menantikan sikap resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Apakah ada peluang revisi atau peninjauan kembali bagi calon tersebut? Atau, akankah kisah ini menjadi pengingat bagi semua peserta seleksi ASN agar lebih siap, aktif, dan sadar informasi di tengah sistem digitalisasi birokrasi yang semakin cepat dan kompleks?

Apa pun akhirnya, satu hal yang pasti: menjadi ASN di era sekarang tak hanya butuh nilai tinggi, tapi juga ketelitian dan kesiapsiagaan menghadapi segala bentuk pemberitahuan digital.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: GAGALGAGAL TERIMA SKHeadlinePPPKSK PPPK

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

23/08/2026
364
Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
197
DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

16/08/2026
202

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan