ebrita.com
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Inspektorat Temukan Penyimpangan Dana Desa Pelayang Raya, Kejaksaan Siaga

15/06/2025
in Hukum, Sungai Penuh
1 min read
Inspektorat Temukan Penyimpangan Dana Desa Pelayang Raya, Kejaksaan Siaga

Ilustrasi Dugaan Korupsi Dana Desa Kades Pelayang Raya.

121
DIBAGIKAN
426
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

SUNGAI PENUH – Diduga ada yang tak beres di balik penggunaan Dana Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh. Selama tiga tahun berturut-turut, yaitu mulai dari 2021 hingga 2023, Inspektorat mencium adanya aroma penyimpangan.

Inspektur Kota Sungai Penuh, Wira Utama, tak menampik adanya temuan. Saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/6/2025), Wira menyebut audit rutin selama tiga tahun itu mengungkap sejumlah ketidaksesuaian penggunaan anggaran desa. Temuan itu, katanya, bukan main-main.

“Audit reguler dari tahun 2021 sampai 2023 itu pasti ada temuan. Dan temuan tersebut wajib dikembalikan,” tegasnya.

Pihak desa disebut sudah mengembalikan beberapa temuan, namun sebagian lainnya masih menggantung. Apa yang menyebabkan pengembalian tak kunjung tuntas? Siapa yang bertanggung jawab?

“Sebagian besar sudah dikembalikan, tapi ada yang belum. Tetap wajib dikembalikan semuanya,” lanjut Wira.

Inspektorat saat ini tengah mengebut penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang disebut-sebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

“LHP sedang berproses, dan kami juga mengejar supaya cepat selesai,” kata Wira.

Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dikabarkan akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Pelayang Raya setelah LHP tersebut resmi diterima dari pihak Inspektorat.

Lantas, apakah ini hanya kesalahan administratif atau ada dugaan permainan anggaran yang lebih besar? Apakah benar ada dana desa yang bocor ke kantong pribadi? Dan benarkah pihak kejaksaan akan turun tangan dalam waktu dekat?

Masyarakat kini menunggu, apakah kasus ini akan dibuka terang-benderang, atau kembali tenggelam seperti kasus-kasus lainnya? Satu hal yang pasti, kebenaran harus segera terungkap dan pelaku harus bertanggung jawab. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Dana DesaDesa Pelayang RayaHeadlineInspektoratKejari Sungai PenuhKorupsiKota sungai penuhPenyelewengan Dana DesaSupriadiWira Utama

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
212

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan