MERANGIN – Ada yang mengejutkan dari ruang Aula Polres Merangin, Jambi pada Selasa (29/4/2025) pagi tadi. Dimana dalam sebuah press release yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Merangin, Kompol Mukhlis Gea, S.H., terungkap pengungkapan kasus narkoba yang tidak main-main.
Pada periode bulan Januari hingga April 2025, jajaran Satresnarkoba Polres Merangin telah berhasil membongkar kasus CT (Crime Total) sebanyak 21 kasus dan berhasil mengamankan 27 tersangka serta CC (Crime Clereance) sebanyak 11 kasus dan 14 tersangka. Sedangkan sisanya masih dalam proses tahap I dan Sidik.
Namun bukan cuma itu yang bikin geleng kepala, barang bukti sabu-sabu seberat 32,16 gram dan ganja 1,38 gram juga diamankan bersama uang tunai sebesar Rp.1.355.000.- (satu juta tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah).
“Sebanyak 11 kasus sudah dilimpahkan ke JPU, sisanya masih tahap penyidikan,” ungkap Kompol Mukhlis di hadapan awak media.
Ia juga menyebut bahwa dari pengungkapan ini, sebanyak 160 jiwa generasi muda berhasil ‘diselamatkan’ dari bahaya narkoba.
“Dengan berhasil diungkapnya kasus tindak pidana narkoba ini dapat menyelamatkan anak bangsa di Kabupaten Merangin sebanyak 160 jiwa. Saat ini para pelaku telah dilakukan penahanan dan telah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Polres Merangin,” sebut Wakapolres.
Kasat Narkoba Akp Rezi Darwis serta Kasubsi Penmas Aiptu Ruly turut hadir dalam giat tersebut, menegaskan komitmen Polres Merangin dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Pihak kepolisian kini terus mendalami kasus ini, apakah masih ada aktor intelektual di balik layar? Satu yang pasti, Wakapolres mengajak media dan masyarakat bersatu melawan narkoba.
“Peran media sangat penting dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Mari kita selamatkan generasi muda Merangin dari kehancuran,” tegasnya.
Apakah ini akhir dari jaringan narkoba di Merangin? Atau justru baru permulaan? Mari bersama-sama kita tunggu aksi nyata dan kerja keras dari Satresnarkoba Polres Merangin dalam mengungkap kasus-kasus Narkoba lainnya di wilayah hukum Polres Merangin. (***)







