Merangin – Audiensi bersama Front Dusun Bangko (FDB), Pemuda Pancasila, Forum Bersama Peduli Merangin (FBPM) , pemuda batin 9 dan himpunan mahasiswa islam (HmI), bersama Bupati Merangin dan Forkopimda, terkait berbagi persoalan dan dampak angkutan batubara yang melintas di Merangin, Selasa (10/02/26).
Audiensi yang dipimpin langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur sempat berlangsung alot, dengan argumen dan suara serta permintaan dari peserta audiensi, seperti terkait resiko serta dampak kerusakan jalan, tingkat kecelakaan yang terus meningkat akibat mobilisasi batubara ini,
“Mohon maaf bapak bapak kami tidak memiliki kepentingan apa apa, selain menyampaikan suara rakyat dan harapan masyarakat warga Merangin, ini jalan umum, memang semua punya hak, tapi warga pengguna jalan di Kota Bangko Merangin ini lebih memiliki hak untuk nyaman berkendara tanpa ada gangguan ganguan mobil besar yang notabene melebihi tonase muatan yang beresiko” Ungkap salah satu anggota Forum.
Anggota Forum dalam audiensi ini juga mendesak pemerintah daerah untuk bersikap tegas dan konsisten dalam mengawasi aktivitas angkutan batubara dinilai melanggar aturan Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022, Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024, Surat Edaran Bupati Merangin Nomor 551 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Merangin Nomor 55.1/18/diahib/2026.
Bupati Merangin M. Syukur yang didampingi unsur Forkopimda serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menyambut baik langkah tersebut,
“Saya menyambut baik aspirasi ini. Ini adalah bentuk kontrol sosial yang positif. Silakan terkait pembentukan Satgas Gakkum dan Pos Pantau secepatnya, agar langkah ini berjalan efektif,” Ujar Bupati M. Syukur.
Menariknya, audiensi yang di agendakan bersama Forum Pemuda Merangin ini sebelumnya berdasarkan surat nomor : 01/FORKOT/II/2026 yang meminta saat audiensi di hadirkan pemilik atau perwakilan PT atau Perusahaan yang terkait, terutama di bidang operasional dan angkutan, namun tidak ditemukan alasan pasti atas ketidak hadiran atau tidak terpenuhinya permintaan peserta audiensi.(SW)





