ebrita.com
Kamis, 4 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Jadwal Resmi Pengangkatan PPPK Tahap 1 dan 2 2025 Ditetapkan: Tuntas Paling Lambat Bulan Ini

05/04/2025
in Daerah, Jambi, Kerinci, Nasional, Pemerintahan, Sungai Penuh
2 min read
Jadwal Resmi Pengangkatan PPPK Tahap 1 dan 2 2025 Ditetapkan: Tuntas Paling Lambat Bulan Ini
80
DIBAGIKAN
8.5k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Smartphone Mid-Range Kuasai Popularitas GSMArena Awal Februari 2026

Survimo: Platform Survei Berbayar yang Bikin Cuan Gratis! 

eBrita.com – Kabar baik bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal resmi pengangkatan PPPK tahap 1 dan 2 tahun 2025. Sesuai kesepakatan yang diumumkan, proses pengangkatan akan diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.

Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada 17 Maret 2025, oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Pelaksana Tugas Menteri PANRB Rini Widyantini. Keduanya menegaskan bahwa percepatan pengangkatan ini bertujuan agar para PPPK yang telah dinyatakan lulus bisa segera menjalankan tugas sesuai formasi yang tersedia.

Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) serta pelantikan resmi yang menyertainya. Dalam pernyataan resminya, Rini Widyantini menyebut bahwa setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, diminta segera menyelesaikan tahapan administratif yang menjadi syarat utama pengangkatan.

“Kami telah memberikan batas waktu paling lambat Oktober 2025 agar seluruh proses pengangkatan PPPK selesai. Hal ini demi mendukung efisiensi birokrasi dan penguatan pelayanan publik,” ujar Rini.

Sebelum pengangkatan resmi dilakukan, terdapat sejumlah prosedur penting yang wajib dipenuhi oleh instansi terkait, yaitu:

Penyelesaian proses seleksi: Instansi harus memastikan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi telah melalui proses verifikasi dokumen dan penetapan hasil.

Pengajuan penetapan NI PPPK: Instansi wajib mengajukan permohonan penetapan Nomor Induk PPPK kepada Kepala BKN sebagai dasar penerbitan SK pengangkatan.

Penyediaan anggaran dan fasilitas: Pemerintah daerah atau instansi pusat harus menyiapkan anggaran gaji dan fasilitas penunjang lainnya bagi PPPK yang akan diangkat.

Surat pernyataan tidak pindah: Peserta wajib menandatangani surat pernyataan bersedia mengabdi di instansi yang menerima mereka dan tidak mengajukan pindah selama masa perjanjian kerja berlaku.

Kabar ini disambut dengan antusias oleh ribuan peserta seleksi PPPK yang telah menanti kepastian pengangkatan sejak diumumkannya hasil seleksi akhir tahun 2024. Banyak di antara mereka yang kini mulai mempersiapkan dokumen dan kelengkapan administrasi sebagai bentuk kesiapan menghadapi masa kerja baru.

Salah satu peserta lulus seleksi dari Jawa Tengah, Dina Pratiwi, menyatakan rasa syukurnya atas kejelasan jadwal tersebut. “Akhirnya ada kepastian, kami bisa menata hidup lebih terarah dan mulai fokus menyiapkan diri untuk tugas sebagai ASN PPPK,” ujarnya.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam kesempatan yang sama juga menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam proses ini. Tanpa koordinasi yang baik, proses pengangkatan bisa terhambat oleh kendala administratif maupun teknis.

“Kita harapkan semua pihak terkait bergerak cepat, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan keberlangsungan pelayanan publik,” tegasnya.

Dengan jadwal resmi pengangkatan PPPK tahap 1 dan 2 yang telah disepakati, para peserta kini memiliki pegangan waktu yang jelas untuk mempersiapkan diri. Target penyelesaian pengangkatan pada Oktober 2025 menjadi sinyal bahwa pemerintah serius mempercepat penyerapan tenaga kerja di sektor publik dan mendorong efektivitas layanan pemerintahan.

Untuk informasi lebih lanjut seputar tahapan pengangkatan dan tips persiapan administrasi, ikuti terus update terbaru hanya di eBrita.com – portal berita terpercaya untuk pendidikan, karier, dan kebijakan publik.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: KeputusanMePanRBPenetapanPengangkatanPPPKTerbaru

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
218
Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

01/06/2026
250
Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

18/05/2026
463
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan