ebrita.com
Senin, 3 Agustus 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Grebek Gudang Miras, Polres Kerinci Amankan Ratusan Dus Miras Tanpa Izin

30/05/2023
in Daerah, Hukrim, Hukum, Kerinci, Sungai Penuh
1 min read
Grebek Gudang Miras, Polres Kerinci Amankan Ratusan Dus Miras Tanpa Izin
137
DIBAGIKAN
1.7k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

SUNGAI PENUH— Ratusan botol miras berbagai merek digerebek di sebuah Gudang Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh, Selasa siang (30/5/2023).

Pantauan dilokasi, Pihak polres Kerinci kini tengah melakukan pengakutan barang bukti miras ke dalam truk untuk diamankan ke Mapolres Kerinci.

Data yang diperoleh, 66 Dus miras jenis Anggur Merah dan Newport dan sekitar 500 dus bir angker.

Kadus Lubuk Arai Desa Pelayang Raya, Solihin ditemui dilokasi mengatakan, pihaknya mengakui pemilik gudang tidak pernah melapor adanya jualan miras di wilayahnya. “Selama ini tidak melapor ada penjualan miras disini, namun kita mengetahui tetapi kita tidak bisa bertindak, “ kata Solihin.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP Edi Mardi Siswo dikonfirmasi membenarkan ada penggerebekan gudang miras itu.

“Iya, saat ini kita sedang melakukan proses penyelidikan,” ujar Kasat.

Sementara data yang diperoleh, gudang penjual miras diduga izin penjualan habis masa berlaku 22 Mei 2022 atas nama perusahaan PT Barata Kaya Kerinci pemilik atas nama TJS.(RE)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: HeadlineMirasPolres Kerinci

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
265
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
279
Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

21/06/2026
216
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan