ebrita.com
Rabu, 10 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

Pemkab Kerinci Dan Pemkot Sungai Penuh Bersama Tangani Covid-19

01/04/2020
in Advetorial, Daerah, Kerinci
1 min read
Pemkab Kerinci Dan Pemkot Sungai Penuh Bersama Tangani Covid-19
122
DIBAGIKAN
1.5k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

KERINCI – Untuk membahas tentang pencegahan dan penanganan Covid-19, Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh menggelar rapat di ruang Wakil Bupati Kerinci, Rabu (01/04/2020).

Rapat bersama tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Kerinci Ami Taher, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Munasri, pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci Gazdinul Gazam, serta pejabat lingkup Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh.

Wakil Bupati Kerinci Ami Taher membenarkan rapat koordinasi dilaksanakan gugus tugas Covid-19 kota Sungai Penuh dengan Pemkab Kerinci ini juga dihadiri beberapa pejabat Kota Sungai Penuh dan Pemkab Kerinci.

“Ada banyak hasil yang diperoleh dalam rapat koordinasi, beberapa diantaranya dalam penanganan ODP dan PDP Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh saling berbagi informasi,” ungkapnya.

Ditambahkan Ami Taher, Rumah Sakit MHA Thalib Kerinci disiapkan, serta Posko pemantauan di perbatasn daerah masing-masing diberdayakan untuk mendeteksi dan memeriksa para warga yang masuk ke Kerinci maupun Kota Sungai Penuh.

“Nanti akan dibentuk tim kecil Kota dan Kabupaten, sekalian merancang MoU. Kita punya skenario, baik kota maupun Kabupaten telah menyiapkan anggaran Rp 5 Milyar untuk atasi Covid-19,” terangnya.

Untuk Rumah Sakit sendiri, lanjutnya tidak harus pasien Positif Covid 19 dirujuk ke Jambi.

“Jika kondisi pasien tanpa gejala bisa dirawat di rawat di RSUD MHAT Kerinci dan memantaunya secara online,” sebutnya.

Sementara itu, Sekda kota Sungai Penuh, Munasri mengatakan pemkot sudah menyiapkan RS H.Bakri untuk menangani Covid-19 dengan kapasitas Lima ruangan, 15 tempat tidur bagi pasien.

“Kita tetap bekerjasama dengan RS MHA Thalib Kerinci. Pemkot Sungai Penuh sudah membuat skenario tentang anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan covid, yang jelas kita bekerjasama dengan Pemkab Kerinci,” jelasnya. (Re)

Print Friendly, PDF & Email

TerkaitBerita

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
204
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

08/06/2026
249
Indonesia ASRI Resmi Bergulir, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Langkah Nyata

Indonesia ASRI Resmi Bergulir, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Langkah Nyata

06/06/2026
204
Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

05/06/2026
273

KOLOM

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

9 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan