ebrita.com
Senin, 13 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

DPRD Sungai Penuh Dukung Pembentukan Perda BUMDes yang telah Diajukan Pemkot

07/04/2021
in Advetorial, Daerah, Sungai Penuh
1 min read
Ketua DPRD Fajran Minta Keterbukaan Informasi dari Satgas Penanganan Covid-19
132
DIBAGIKAN
337
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Pembangunan Pasar Beringin Sungai Penuh Segera Dimulai, Anggaran Rp55 Miliar Disiapkan

LSM Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menyambut baik adanya usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang telah diajukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Sungai Penuh.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran, Rabu (7/04), menurutnya pembentukan Perda tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong agar BUMDes yang sudah dibentuk bisa berkembang dan berjalan dengan baik.

Ketua DPRD juga sangat mengharapkan, setelah disahkan Perda BUMDes ini nantinya manajemen pengelolaan BUMDes yang ada di desa bisa meningkat, sehingga hal ini bermuara pada peningkatan ekonomi masyarakat desa. Disamping itu bisa lebih mengefektifkan penggunaan Dana Desa yang telah di alokasikan untuk pengelolaan BUMDes tersebut.

“Sejauh ini Ranperda BUMDes yang telah diajukan masih dalam tahap pembahasan dan dalam waktu dekat bisa segera di sahkan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). Setelah Perda BUMDes di sahkan maka kita harapkan agar masing-masing desa bisa menciptakan inovasi baru untuk kegiatan perekonomian yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa,” ucap Fajran.(*/Re)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: BUMDesDprdFajranPerdaSungai Penuh

TerkaitBerita

Guru Madrasah Swasta di DPR: “Kami Menjerit Menahan Sakit Kebijakan

Guru Madrasah Swasta di DPR: “Kami Menjerit Menahan Sakit Kebijakan

13/10/2025
106
Bolehkah PPPK Paruh Waktu Jadi Staf Desa? Ini Penjelasan Hukumnya

Bolehkah PPPK Paruh Waktu Jadi Staf Desa? Ini Penjelasan Hukumnya

13/10/2025
168
Sekolah di Sungai Penuh Direvitalisasi Demi Pendidikan Unggul

Sekolah di Sungai Penuh Direvitalisasi Demi Pendidikan Unggul

12/10/2025
108
Progres Tol Betung Jambi Capai 49 Persen

Progres Tol Betung Jambi Capai 49 Persen

12/10/2025
136

KOLOM

Ramai Soal Klaim Saldo DANA, Ini Penjelasan Resminya

Ramai Soal Klaim Saldo DANA, Ini Penjelasan Resminya

13 Oktober 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan