ebrita.com
Senin, 7 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Bungo

PPPK Tahap 2 Resmi Diumumkan! Ini Panduan Arti Kode Kelulusan

16/06/2025
in Bungo, Daerah, Kerinci, Kota Jambi, Merangin, Muaro Jambi, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Sarolangun, Sungai Penuh, Tanjabar, Tanjabtim, Tebo
2 min read
PPPK Tahap 2 Resmi Diumumkan! Ini Panduan Arti Kode Kelulusan
98
DIBAGIKAN
1k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Sosok Melda Safitri Diceraikan Suami Jelang Dilantik Jadi PPPK

Diceraikan Dua Hari Sebelum Dilantik PPPK, Kisah Pilu Melda Safitri dari Aceh: “Saya Tidak Malu, Saya Hanya Ingin Dihargai”

eBrita.com – Pengumuman seleksi PPPK Tahap 2 bagi tenaga honorer akhirnya diumumkan hari ini, Senin (16/6). Para peserta diharapkan segera memeriksa kode pengumuman yang tertera untuk mengetahui status kelulusan dan langkah selanjutnya.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan pentingnya pemahaman tentang arti kode seleksi yang tertera pada pengumuman. Kode ini menentukan apakah peserta lulus atau perlu mengikuti proses klarifikasi lebih lanjut. Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap berikutnya, sementara yang tidak lulus harus mencari alternatif lain.

Berikut Arti Kode Pengumuman Seleksi PPPK Tahap 2:

  • P1: Lulus prioritas 1, memenuhi semua syarat dan berpotensi langsung ditempatkan.
  • P2: Lulus prioritas 2, honorer K2 yang belum lulus ujian sebelumnya.
  • P3: Honorer non-K2 yang belum memenuhi passing grade sebelumnya.
  • L: Lulus seleksi dan berhak lanjut ke tahap selanjutnya.
  • TL: Tidak lulus seleksi.
  • TH: Tidak hadir saat ujian.
  • K: Tidak memenuhi syarat administratif.

Bagi yang lulus, proses berikutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi dokumen administratif untuk pengesahan NIP PPPK. Bagi yang tidak lulus, disarankan untuk mengikuti pengumuman lebih lanjut dari pemerintah.

BKN menegaskan agar peserta tidak tergoda oleh pihak yang menawarkan bantuan dengan iming-iming meloloskan PPPK. Proses seleksi dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya.

Akses informasi lebih lanjut tentang seleksi PPPK melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

(Tim)

 

Print Friendly, PDF & Email
Topik: 16 JUNI 2025KODE PENGUMUMANPengumumanPPPKPPPK TAHAP 2

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

23/08/2026
364
Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
198
DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

16/08/2026
202

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan