SUNGAI PENUH – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci melaksanakan Rapat Koordinasi TIM Pengawasan Orang Asing Kota Sungai Penuh dan Kegiatan Operasi Gabungan Kota Sungai Penuh Tahun 2021, Senin (06/09/2021).
Rapat Koordinasi TIMPORA Kota Sungai Penuh bertempat di Cafe Garden Island yang bertema “Sinergitas TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing pada Masa Tatanan Kehidupan Baru”.

Rapat ini dihadiri oleh sebagian besar anggota TIMPORA Sungai Penuh yaitu perwakilan Kesbangpol, perwakilan Disdukcapil, perwakilan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Pemerintah Kota Sungai Penuh, perwakilan Satuan Intelkam Polres Sungai Penuh, Kasi Intel Kejaksaan Sungai Penuh, Perwira seksi Intel Kodim 0417 Sungai Penuh, Badan Intelijen Straregis Perwakilan Jambi, BIN Daerah Perwakilan Kota Sungai Penuh dan Camat Sungai Bungkal.
Dalam sambutannya, Kakanim Kerinci, Raden Indra Iskandarsyah menyampaikan, bahwa dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi TIM PORA hari ini, diharapkan dapat meningkatkan keseragaman pemahaman dalam pelaksanaan pengawasan Orang Asing selama pandemi Covid-19.
“Hendaknya dengan kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas antar instansi anggota TIMPORA dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara dari ancaman luar negeri,” kata R Indra.
Kegiatan rapat diakhiri dengan sesi tanya jawab terkait isu-isu terkini orang asing seperti perkawinan campuran, status anak berkewarganegaraan ganda dari pernikahan campuran, serta kegiatan orang asing yang berstatus sebagai penanam modal asing.
Setelah acara Rapat TIMPORA selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Gabungan Timpora (TIM Pengawasan Orang Asing) Kota Sungai Penuh yang dilaksanakan menuju ke 3 lokasi yang terdapat WNA yang berada di Kota Sungai Penuh.
Kegiatan Rapat TIMPORA Kota Sungai Penuh tahun 2021 dan Kegiatan Operasi Gabungan Kota Sungai Penuh tahun 2021 berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala yang berarti, serta kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan.(*/Yor)







