ebrita.com
Sabtu, 5 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Sarbaini: Bagi-bagi Beras Saja Ditahan, Apalagi Gelembungkan Suara

18/12/2020
in Hukum, Politik
1 min read
Sarbaini: Bagi-bagi Beras Saja Ditahan, Apalagi Gelembungkan Suara
135
DIBAGIKAN
406
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Petakan Potensi dan Kinerja ASN, Al Haris Dorong Transformasi Birokrasi di Jambi

Kemarau Lima Bulan, Pemprov Jambi Gelar Salat Istisqa, Gubernur Al Haris: Kita Bermunajat kepada Allah

JAMBI – Direktur Advokasi Al Haris-Abdullah Sani, meningatkan agar Bawaslu dan Gakkumdu bertindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Mestinya, pelaku penggelembungan suara di Koto Baru, Kota Sungai Penuh, ditahan karena sudah terbukti menggelembungkan suara untuk paslon 01 Cek Endra-Ratu.

“Pelaku bagi-bagi beras saja ditahan, kok penggelembung suara di Koto Baru dibiarkan bebas. Ada apa ini?” ungkap Sarbaini SH, kepada media, Jumat (18/12/2020).

Ia juga menyampaikan kecurigaan atas sikap tegas Gakkumdu dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian, karena beberapa laporan terkait paslon 01, tidak diproses secara maksimal.

Di tingkat Bawaslu, hampir semua laporan kecurangan CE-Ratu, diterima dan diproses. Namun, begitu masuk ke Gakkumdu, rata-rata ditolak dengan berbagai alasan.

“Tiba-tiba laporan dihentikan. Ini negara apa? Hukum kok seperti ini. Yang tegas lah, jangan tebang pilih, tunjukkan aparat hukum netral di Pilkada Jambi,” tambah Sarbaini.

Dicontohkan, kasus kampanye Cek Endra di masa tenang di Sadu, Tanjung Jabung Timur, tiba-tiba dihentikan oleh Bawaslu Tanjabtim. Kata Bawaslu, ini sudah keputusan bersama Gakkumdu Tanjabtim.

Sementara, pelapor sendiri, tidak pernah diklarifikasi atau dikonfrontasi soal kasus kampanye CE di Sadu itu.

“Padahal sudah jelas-jelas sewaktu itu Cek Endra menjabat sebagai Bupati Sarolangun aktif. Apa urusan Bupati Sarolangun di Sadu? Dia kan juga kandidat cagub,” jabar Sarbaini.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Abdullah SaniAl HarisHaris-SaniJambiJambi MANTAPNomor Urut 3PidanaPilgub JambiPilgub jambi 2020Pilkada 2020Pilkada serentakSarbaini

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Cekcok Tarif Berakhir Tragis: PSK Tewas Ditusuk Pelanggan

Cekcok Tarif Berakhir Tragis: PSK Tewas Ditusuk Pelanggan

10/12/2025
263
Skandal Truth or Dare UNS: Mahasiswi Dilecehkan, Kampus Geger!

Skandal Truth or Dare UNS: Mahasiswi Dilecehkan, Kampus Geger!

04/12/2025
252
Ridwan Kamil Akhirnya Buka Suara: Ada Uang untuk Lisa, Tapi Bukan Seperti yang Dibayangkan

Ridwan Kamil Akhirnya Buka Suara: Ada Uang untuk Lisa, Tapi Bukan Seperti yang Dibayangkan

03/12/2025
247

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan