ebrita.com
Jumat, 4 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Cekcok Tarif Berakhir Tragis: PSK Tewas Ditusuk Pelanggan

10/12/2025
in Daerah, Hukum
1 min read
Cekcok Tarif Berakhir Tragis: PSK Tewas Ditusuk Pelanggan
195
DIBAGIKAN
263
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Viral di Medsos, Mukena Pink Picu Rasa Penasaran Warganet

Geger Jelang Sahur, Suami Gerebek Istri di Kamar Kos dengan Pria Lain

Ebrita.com — Sebuah tragedi memilukan terjadi di sebuah wisma di Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. MKP (34), wanita pekerja seks komersial (PSK), ditemukan tewas setelah ditusuk pelanggannya sendiri, YN (31), pada Jumat malam (5/9/2025). Insiden ini dipicu cekcok terkait tarif open booking (open BO) yang disepakati.

Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong mengungkapkan fakta mengejutkan di balik kematian korban. Ternyata, MKP telah berkali-kali diperingatkan oleh suami, keluarga, hingga saudaranya agar menghentikan aktivitas open BO. Namun seluruh nasihat itu tidak pernah ia hiraukan—bahkan rumah tangganya berakhir dengan talak.

“Sudah ditegur berkali-kali untuk tidak lagi melakukan kegiatan tersebut. Keluarga, saudara, bahkan suaminya sudah menasihati. Justru suaminya sudah menalak,” ujar Fantry.

Malam kejadian, suami korban ternyata turut hadir di wisma, mendampingi istrinya yang akan melayani pelanggan. Ia menunggu di luar kamar dan diklaim tidak terlibat dalam transaksi maupun pemesanan layanan.

“Seluruh komunikasi dan pemesanan diatur oleh korban sendiri. Suami tidak menawarkan apa pun dan tidak berperan sebagai muncikari,” tegas Fantry.

Hingga kini, polisi masih memeriksa suami korban sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap handphone dan kerabat korban sejauh ini belum menunjukkan adanya indikasi tindak pidana lain, termasuk perdagangan orang (TPPO).

Cekcok 25 Menit yang Berujung Pembunuhan

Peristiwa nahas itu dipicu persoalan tarif. Korban dan pelaku awalnya sepakat tarif Rp 600 ribu untuk satu jam layanan. Setelah hubungan seksual dilakukan sekali, YN meminta kembali dilayani karena waktu dinilai masih tersisa.

Korban menolak sebelum pembayaran tambahan diberikan. Perselisihan pun tak terhindarkan.

“Pelaku mengatakan masih ada 25 menit. Ia menawarkan hanya membayar setengah, Rp 300 ribu, jika korban enggan melayani. Dari situ kemudian terjadi cekcok,” jelas Fantry.

Ketegangan meningkat menjadi kontak fisik. Tangan pelaku digigit, ia membalas dengan mencekik korban. Ketika MKP berteriak, YN panik dan menusuk korban menggunakan badik yang dibawanya.

Korban tewas di lokasi kejadian, sementara pelaku berhasil diamankan polisi tak lama setelah peristiwa.(tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Info TerbaruPskTewas di tikamViral

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
211
Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

23/08/2026
363
Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
197
DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

16/08/2026
202

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan