ebrita.com
Senin, 22 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Sarbaini: Bagi-bagi Beras Saja Ditahan, Apalagi Gelembungkan Suara

18/12/2020
in Hukum, Politik
1 min read
Sarbaini: Bagi-bagi Beras Saja Ditahan, Apalagi Gelembungkan Suara
135
DIBAGIKAN
389
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Puluhan Penerima PKH di Jambi Dicoret karena Judi Online

Simak Ini Tentang PPPK Paruh Waktu Apakah Pelantikan

JAMBI – Direktur Advokasi Al Haris-Abdullah Sani, meningatkan agar Bawaslu dan Gakkumdu bertindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Mestinya, pelaku penggelembungan suara di Koto Baru, Kota Sungai Penuh, ditahan karena sudah terbukti menggelembungkan suara untuk paslon 01 Cek Endra-Ratu.

“Pelaku bagi-bagi beras saja ditahan, kok penggelembung suara di Koto Baru dibiarkan bebas. Ada apa ini?” ungkap Sarbaini SH, kepada media, Jumat (18/12/2020).

Ia juga menyampaikan kecurigaan atas sikap tegas Gakkumdu dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian, karena beberapa laporan terkait paslon 01, tidak diproses secara maksimal.

Di tingkat Bawaslu, hampir semua laporan kecurangan CE-Ratu, diterima dan diproses. Namun, begitu masuk ke Gakkumdu, rata-rata ditolak dengan berbagai alasan.

“Tiba-tiba laporan dihentikan. Ini negara apa? Hukum kok seperti ini. Yang tegas lah, jangan tebang pilih, tunjukkan aparat hukum netral di Pilkada Jambi,” tambah Sarbaini.

Dicontohkan, kasus kampanye Cek Endra di masa tenang di Sadu, Tanjung Jabung Timur, tiba-tiba dihentikan oleh Bawaslu Tanjabtim. Kata Bawaslu, ini sudah keputusan bersama Gakkumdu Tanjabtim.

Sementara, pelapor sendiri, tidak pernah diklarifikasi atau dikonfrontasi soal kasus kampanye CE di Sadu itu.

“Padahal sudah jelas-jelas sewaktu itu Cek Endra menjabat sebagai Bupati Sarolangun aktif. Apa urusan Bupati Sarolangun di Sadu? Dia kan juga kandidat cagub,” jabar Sarbaini.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Abdullah SaniAl HarisHaris-SaniJambiJambi MANTAPNomor Urut 3PidanaPilgub JambiPilgub jambi 2020Pilkada 2020Pilkada serentakSarbaini

TerkaitBerita

Puluhan Penerima PKH di Jambi Dicoret karena Judi Online

Puluhan Penerima PKH di Jambi Dicoret karena Judi Online

17/09/2025
99
Sopir Bank Jatim Bawa Kabur Rp10 Miliar

Sopir Bank Jatim Bawa Kabur Rp10 Miliar

09/09/2025
115
UM Jambi Diterpa Isu Gaji Dosen Tak Dibayar

UM Jambi Diterpa Isu Gaji Dosen Tak Dibayar

09/09/2025
118
Geger Pejabat Jawa Terlibat Skandal Kumpul Kebo

Geger Pejabat Jawa Terlibat Skandal Kumpul Kebo

08/09/2025
120

KOLOM

Satlantas Polres Kerinci Juara 3 Lomba Film Pendek Polantas Inspiratif

Satlantas Polres Kerinci Juara 3 Lomba Film Pendek Polantas Inspiratif

22 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan