ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Bawaslu Kebut 3 Laporan Pelanggaran Kampanye CE-Ratu

12/12/2020
in Hukum, Politik
1 min read
Bawaslu Kebut 3 Laporan Pelanggaran Kampanye CE-Ratu
211
DIBAGIKAN
354
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Pemkab Kerinci Tancap Gas Digitalisasi Desa dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, kini sedang “mengebut” penyelesaian laporan dugaan pelanggaran kampanye Cagub-Cawagub Jambi, Cek Endra-Ratu Munawaroh.

Tiga laporan CE-Ratu itu terkait 2 kampanye di luar jadwal 1 kampanye libatkan komisaris BUMN.

Seorang Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, mengatakan, ketiga laporan tersebut masih diproses oleh Bawaslu.

Mengenai kampanye di luar jadwal Cek Endra di Sadu, Tanjung Jabung Timur, dalam masa tenang pilkada, diakuinya sudah dilimpahkan ke Bawaslu Tanjab Timur.

“Sekarang sedang berporses di Bawaslu Tanjab Timur,” ungkap Wein, kepada media.

Sementara, mengenai laporan kampanye Ratu Munawaroh di Kota Jambi yang diadakan pada masa tenang, serta kampanye Ratu yang mengajak komisaris BUMN Cecep Surayana, juga sedang diproses pihaknya.

“Saat ini masih dalam kajian,” tambah Wein.

Advokasi Al Haris-Abdullah Sani, Sarbaini SH, mengapresiasi Bawaslu Provinsi Jambi yang bekerja maksimal dalam menegakkan aturan Pilkada.

“Kita sangat yakin Bawaslu profesional. Buktinya, laporan kita terdahulu terkait kasus bagi-bagi sembako, sudah ditindaklanjuti sampai ke kejaksaan,” beber Sarbaini.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada serentak ini, jangan sampai dibuat cacat akibat cara-cara kotor dan melanggar aturan yang ada.

“Kalau melanggar aturan, harus ditindak. Kalau memenuhi unsur pidana, penjarakan supaya di pilkada berikut tidak ada lagi kecurangan dan pelanggaran aturan pilkada,” tutupnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: BawasluJambiPilgub jambi 2020Pilkada serentakWein Arifin

TerkaitBerita

Cekcok Tarif Berakhir Tragis: PSK Tewas Ditusuk Pelanggan

Cekcok Tarif Berakhir Tragis: PSK Tewas Ditusuk Pelanggan

10/12/2025
256
Skandal Truth or Dare UNS: Mahasiswi Dilecehkan, Kampus Geger!

Skandal Truth or Dare UNS: Mahasiswi Dilecehkan, Kampus Geger!

04/12/2025
245
Ridwan Kamil Akhirnya Buka Suara: Ada Uang untuk Lisa, Tapi Bukan Seperti yang Dibayangkan

Ridwan Kamil Akhirnya Buka Suara: Ada Uang untuk Lisa, Tapi Bukan Seperti yang Dibayangkan

03/12/2025
238
Terkuak Figur Meylika Levana: Dari Dunia Malam ke Pusaran Kasus Pembunuhan

Terkuak Figur Meylika Levana: Dari Dunia Malam ke Pusaran Kasus Pembunuhan

03/12/2025
280

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan