SUNGAI PENUH – Upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperkuat transparansi dan layanan informasi publik kembali mendapat perhatian dari Komisi Informasi Provinsi Jambi. Hal ini ditandai dengan kedatangan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Senin (2/12/2025).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, di Rumah Makan Saung Upit. Kota Sungai Penuh menjadi salah satu daerah yang disambangi lantaran berhasil meraih nilai SAQ di atas 70 pada tahap verifikasi kuesioner elektronik (e-SAQ). Capaian ini menandakan adanya peningkatan nyata dalam pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.
Dalam visitasi tersebut, tim Komisi Informasi melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek layanan informasi publik. Penilaian meliputi ketersediaan informasi wajib di situs resmi pemerintah kota, tata kelola pelayanan informasi di PPID, kelengkapan dokumentasi, hingga efektivitas koordinasi antara PPID utama dan PPID pembantu di setiap perangkat daerah.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menegaskan bahwa visitasi tidak hanya bersifat administratif. Namun, juga ditujukan untuk melihat langsung bagaimana praktik keterbukaan informasi dijalankan oleh pemerintah daerah. Ia turut memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat sistem informasi publik, termasuk perlunya inovasi layanan yang lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan evaluasi yang diberikan Komisi Informasi. Ia menegaskan bahwa peningkatan nilai SAQ merupakan hasil kerja kolektif seluruh OPD.
“Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen terus memperbaiki tata kelola keterbukaan informasi. Bukan sekadar mengejar penilaian, tetapi memastikan pelayanan yang transparan dan terpercaya bagi masyarakat. Kami berharap sinergi dengan Komisi Informasi dapat terus diperkuat,” ujar Azhar.
Selain evaluasi, kedua pihak juga membahas berbagai langkah strategis untuk penguatan layanan informasi ke depan. Di antaranya peningkatan kapasitas operator PPID, penyempurnaan regulasi internal, serta pemanfaatan teknologi digital untuk memudahkan masyarakat mengakses data publik secara lebih cepat dan efisien.
Komisi Informasi Provinsi Jambi berharap Kota Sungai Penuh dapat terus mempertahankan capaian positif tersebut dan menjadi percontohan bagi daerah lain dalam membangun budaya pemerintahan yang terbuka.
Visitasi ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Sungai Penuh untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik yang berkualitas serta berkelanjutan.(Tim)





