Ebrita.com — Media sosial di Provinsi Jambi kembali dihebohkan dengan beredarnya video keributan antara Warga Suku Anak Dalam (SAD) dan sekelompok orang yang diduga kuat merupakan petugas dari perusahaan leasing (pembiayaan).
Insiden ini terjadi di kawasan Handil, Kota Jambi, dan terekam dalam video berdurasi pendek yang pertama kali diunggah oleh akun Facebook Ayu Ilham, sebelum kemudian viral di Instagram melalui akun @jambisharing.
Dalam video yang beredar, terlihat suasana tegang ketika beberapa pria dari pihak leasing terlibat adu mulut sengit dengan seorang warga SAD. Pemicu utamanya disebut-sebut adalah upaya penahanan atau penarikan mobil yang digunakan oleh warga SAD tersebut.
Merasa tidak terima dengan tindakan sepihak itu, warga SAD itu tampak marah dan berusaha mempertahankan kendaraannya. Ketegangan meningkat, bahkan nyaris terjadi bentrokan fisik sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar.
“Warga SAD ini merasa diperlakukan tidak adil, apalagi ketika aset yang mereka pakai tiba-tiba hendak ditarik tanpa penjelasan,” ujar salah satu warga dalam video tersebut.
Kasus ini bukan sekadar pertikaian di lapangan, tapi juga membuka kembali perdebatan lama tentang relasi hukum formal dengan hukum adat.
Sebagian warganet mengingatkan bahwa Suku Anak Dalam (SAD) memiliki status sosial-hukum yang unik, di mana sebagian masih hidup dalam sistem hukum adat mereka sendiri.
Sejumlah komentar di media sosial menyoroti hal itu:
“Hukum Indonesia tidak berlaku sepenuhnya sama Suku Anak Dalam,” tulis akun @faj***.
“Biasanya SAD itu terima gadaian dari orang, mereka banyak belum paham hukum. Susah kalau urusan kayak gini,” sambung @ed**.
Namun, ada pula warganet yang menegaskan pentingnya kesadaran finansial dan tanggung jawab dalam transaksi pembiayaan.
“Siap berhutang, siap membayar. Itu logika umum yang harus ditanamkan,” tulis @sai***.
Keributan ini memperlihatkan kompleksitas lapangan antara pihak leasing yang berpegang pada hukum perdata formal dengan masyarakat adat yang masih berproses memahami mekanisme hukum negara.
Selain menjadi tontonan viral, kejadian ini seharusnya menjadi peringatan bagi perusahaan pembiayaan agar lebih berhati-hati dan menghormati konteks sosial-budaya di wilayah operasionalnya.
Pihak kepolisian Jambi hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Sementara warganet mendesak agar peristiwa ini ditindaklanjuti dengan pendekatan mediasi, bukan kekerasan.
Keributan seperti ini seharusnya tidak lagi terjadi jika ada komunikasi yang transparan antara perusahaan leasing dan masyarakat — terlebih ketika berhadapan dengan komunitas adat seperti SAD.
Ketegangan ini bukan sekadar soal mobil, melainkan soal kesenjangan pemahaman hukum dan rasa saling menghormati antar pihak di lapangan.(tim)






