ebrita.com
Minggu, 13 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Gara-Gara Charger HP, Tukang Parkir Tusuk Pemilik Warung

07/10/2025
in Daerah
2 min read
Gara-Gara Charger HP, Tukang Parkir Tusuk Pemilik Warung
160
DIBAGIKAN
184
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Ebrita.com – Persoalan sepele soal charger ponsel berujung tragis di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Seorang tukang parkir liar berinisial BW (28) ditangkap polisi setelah menikam pemilik warung hanya karena merasa tersinggung ponsel istrinya dicabut dari colokan listrik.

Korban, AA (21), mengalami luka robek cukup dalam di bahu kiri akibat sabetan pisau lipat dan harus menjalani perawatan intensif di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat, 19 September 2025, di sebuah warung kecil yang biasa dijadikan tempat berkumpul warga.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tenggunan, menjelaskan bahwa insiden bermula saat ponsel milik istri pelaku yang sedang dicas di warung tersebut dicabut oleh teman korban tanpa izin.

“Pemicunya, dia marah karena melihat HP istrinya yang lagi dicas dicabut dan melihat istrinya marah. Pelaku pun langsung menyerang korban,” ujar Alexander, Senin (6/10/2025).

Tanpa pikir panjang, BW yang tersulut emosi langsung mengeluarkan pisau lipat multifungsi yang biasa dibawanya saat bekerja, lalu menyerang korban. Serangan itu mengenai bahu kiri korban hingga berdarah.

Sempat melarikan diri usai kejadian, BW berhasil ditangkap dua pekan kemudian di sebuah indekos kawasan Kebon Jeruk, saat ia tengah berjualan nasi.
“Dari awal pelaku langsung kabur berpindah-pindah, sempat ke rumah sepupunya dan omnya,” ungkap Alexander.

Polisi menyebut, BW tidak melawan saat diamankan dan mengaku telah membuang pisau yang digunakan untuk menyerang. Hingga kini, petugas masih mencari barang bukti tersebut.

“Pisau itu langsung dibuang setelah dipakai,” kata Alexander.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa BW merupakan residivis kasus penganiayaan tahun 2016. Ia dikenal berperangai temperamental dan pernah terlibat perkelahian dengan motif serupa.

“Dulu juga karena hal sepele. Dia ini memang gampang emosi,” tambah Alexander.

Meski disebut sebagai pengguna obat-obatan terlarang, BW disebut dalam kondisi sadar saat melakukan penganiayaan. Polisi sudah melakukan tes urine untuk memastikan hal tersebut.

Kini BW dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam aksinya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan bisa muncul dari hal-hal kecil yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Dari persoalan charger HP, satu orang terluka, satu orang kehilangan kebebasan, dan masyarakat kembali dihadapkan pada potret getir amarah yang tak terkendali. (tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: JakartaPenusukanTukang Parkir

TerkaitBerita

Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

12/09/2026
230
LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

23/08/2026
364
Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
199

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan