ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Gara-Gara Charger HP, Tukang Parkir Tusuk Pemilik Warung

07/10/2025
in Daerah
2 min read
Gara-Gara Charger HP, Tukang Parkir Tusuk Pemilik Warung
160
DIBAGIKAN
182
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Ebrita.com – Persoalan sepele soal charger ponsel berujung tragis di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Seorang tukang parkir liar berinisial BW (28) ditangkap polisi setelah menikam pemilik warung hanya karena merasa tersinggung ponsel istrinya dicabut dari colokan listrik.

Korban, AA (21), mengalami luka robek cukup dalam di bahu kiri akibat sabetan pisau lipat dan harus menjalani perawatan intensif di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat, 19 September 2025, di sebuah warung kecil yang biasa dijadikan tempat berkumpul warga.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tenggunan, menjelaskan bahwa insiden bermula saat ponsel milik istri pelaku yang sedang dicas di warung tersebut dicabut oleh teman korban tanpa izin.

“Pemicunya, dia marah karena melihat HP istrinya yang lagi dicas dicabut dan melihat istrinya marah. Pelaku pun langsung menyerang korban,” ujar Alexander, Senin (6/10/2025).

Tanpa pikir panjang, BW yang tersulut emosi langsung mengeluarkan pisau lipat multifungsi yang biasa dibawanya saat bekerja, lalu menyerang korban. Serangan itu mengenai bahu kiri korban hingga berdarah.

Sempat melarikan diri usai kejadian, BW berhasil ditangkap dua pekan kemudian di sebuah indekos kawasan Kebon Jeruk, saat ia tengah berjualan nasi.
“Dari awal pelaku langsung kabur berpindah-pindah, sempat ke rumah sepupunya dan omnya,” ungkap Alexander.

Polisi menyebut, BW tidak melawan saat diamankan dan mengaku telah membuang pisau yang digunakan untuk menyerang. Hingga kini, petugas masih mencari barang bukti tersebut.

“Pisau itu langsung dibuang setelah dipakai,” kata Alexander.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa BW merupakan residivis kasus penganiayaan tahun 2016. Ia dikenal berperangai temperamental dan pernah terlibat perkelahian dengan motif serupa.

“Dulu juga karena hal sepele. Dia ini memang gampang emosi,” tambah Alexander.

Meski disebut sebagai pengguna obat-obatan terlarang, BW disebut dalam kondisi sadar saat melakukan penganiayaan. Polisi sudah melakukan tes urine untuk memastikan hal tersebut.

Kini BW dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam aksinya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan bisa muncul dari hal-hal kecil yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Dari persoalan charger HP, satu orang terluka, satu orang kehilangan kebebasan, dan masyarakat kembali dihadapkan pada potret getir amarah yang tak terkendali. (tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: JakartaPenusukanTukang Parkir

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
219
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan