ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Nasional

PPP Kembali Terbelah: Kemenkumham Sahkan Mardiono, Kubu Agus Suparmanto Melawan

02/10/2025
in Nasional, Politik
2 min read
PPP Kembali Terbelah: Kemenkumham Sahkan Mardiono, Kubu Agus Suparmanto Melawan
123
DIBAGIKAN
174
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Ebrita.com – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasuki babak baru setelah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas resmi mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.

Agtas menjelaskan, keputusan ini diambil setelah tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) meneliti berkas kepengurusan. Hasil verifikasi menunjukkan struktur yang diajukan Mardiono sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX di Makassar.

BacaJuga

Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP

Agus Suparmanto Diklaim Terpilih Jadi Ketum PPP di Muktamar X

“Setelah dilakukan penelitian berdasarkan AD/ART hasil Muktamar IX, dan itu tidak berubah, maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” ujar Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).

Dengan SK tersebut, Mardiono kini berstatus Ketua Umum definitif PPP setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Ia mengklaim telah mendapat dukungan 30 DPW se-Indonesia dalam Muktamar X di Jakarta pada 27 September 2025.

Namun, legitimasi Mardiono ditantang keras oleh kubu Agus Suparmanto. Sekretaris SC Muktamar X, Rusman Yakub, menegaskan bahwa Agus terpilih secara aklamasi dalam sidang paripurna yang berlangsung Minggu (28/9) dini hari. “Keputusan aklamasi Agus merupakan kehendak Muktamar dan aspirasi muktamirin,” tegasnya.

Kubu Agus bahkan sudah menyerahkan hasil Muktamar X ke Kemenkumham pada 1 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Sekjen PPP versi Agus, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), didampingi tokoh senior seperti Muhammad Romahurmuziy (Romy) dan Musyaffa Noer.

Dengan demikian, PPP kini menghadapi dualisme kepengurusan. Di satu sisi, Mardiono mendapat legitimasi hukum dari Kemenkumham. Di sisi lain, Agus Suparmanto didukung sebagian muktamirin yang merasa forum Muktamar X sah telah menetapkannya sebagai ketua umum.

Konflik ini menambah panjang sejarah perpecahan PPP yang hampir selalu berulang menjelang kontestasi politik besar. Publik kini menunggu: apakah perpecahan ini berakhir di meja rekonsiliasi, atau justru berlanjut hingga ke ranah pengadilan.(tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Agus SuparmantoDualismeMardionoPartai PPPPPP

TerkaitBerita

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

07/04/2026
215
Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

27/02/2026
207
Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24/02/2026
225
Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

23/02/2026
218

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan