Ebrita.com-Sebanyak 41 narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) dari empat provinsi di Sumatera resmi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (1/10/2025). Pemindahan ini melibatkan napi dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Jambi.
Koordinator Wilayah Nusakambangan sekaligus Kalapas Kelas I Batu, Irfan, menjelaskan para napi tiba pukul 10.35 WIB. Setelah proses asesmen, mereka dibagi ke tiga lapas dengan tingkat keamanan berbeda.
“Lima orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Batu, 20 orang di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, dan 16 orang di Lapas Maximum Security Ngaseman,” terang Irfan.
Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menambahkan pemindahan ini dilakukan dengan pengamanan ketat dari kepolisian, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hingga petugas kanwil. Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi menjaga keamanan lapas sekaligus memperkuat program Zero Narkoba.
“Selain pengamanan, ini juga bagian dari pembinaan agar napi high risk bisa berubah menjadi lebih baik dan tidak mengulangi kesalahannya ketika kembali ke masyarakat,” ujar Rika.
Ia menegaskan perang terhadap narkoba adalah komitmen utama. Program Lapas Zero Narkoba kini menjadi fokus Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Dirjen Pemasyarakatan Mashudi.
(TIM)





