ebrita.com
Kamis, 4 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Kejari Muaro Jambi Musnahkan Barang Bukti 58 Perkara

25/09/2025
in Daerah, Hukrim, Hukum, Muaro Jambi, Pemerintahan
1 min read
Kejari Muaro Jambi Musnahkan Barang Bukti 58 Perkara
98
DIBAGIKAN
113
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Polresta Jambi Musnahkan Ganja, Sabu, dan Ekstasi

Polda Jambi Hancurkan 5,5 Kg Sabu & Bongkar Jaringan Besar

eBrita.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti dari 58 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan digelar pada Rabu (24/9/2025) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus mencegah barang sitaan disalahgunakan.

Kepala Kejari Muaro Jambi, Heru Anggoro, menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari berbagai kasus, di antaranya 31 perkara narkotika, 21 perkara umum seperti pencurian, penganiayaan, pembunuhan dan KDRT, serta 6 perkara tindak pidana lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 49 gram lebih, ekstasi hampir 10 gram, puluhan alat isap, timbangan digital, dua unit ponsel, 21 senjata tajam, serta 3 senjata api rakitan. Sejumlah barang lain berupa keranjang, jerigen, drum, hingga peralatan rumah tangga juga ikut dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara sesuai karakteristik barang bukti, seperti dibakar, dihancurkan, dan dipotong. Proses ini disaksikan unsur terkait, mulai dari Pengadilan Negeri Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi, Lapas Perempuan Kelas IIB, hingga perwakilan Dinas Kesehatan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi.

Heru menegaskan, langkah ini adalah bukti komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga supremasi hukum sekaligus memberikan pesan tegas bahwa setiap bentuk tindak pidana akan ditindaklanjuti hingga tuntas.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: 58 Perkara Pidanakejari muaro jambiPemusnahan Barang Bukti

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
219
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan