ebrita.com
Sabtu, 8 Agustus 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Drama Korupsi PJU Kerinci: LSM Semut Merah Tantang Kejari Usut Pengembalian Fee dari DPRD

24/09/2025
in Daerah, Healt, Hukum, Kerinci
1 min read
Drama Korupsi PJU Kerinci: LSM Semut Merah Tantang Kejari Usut Pengembalian Fee dari DPRD
114
DIBAGIKAN
206
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Eks Kadispora Sungai Penuh Ditahan Kasus Korupsi Stadion Mini

Kades Muara Hemat Ditahan, Terbongkar SPJ Fiktif Rp900 Juta

Eberita.com – Kerinci, Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci kembali memanas. Hal ini dipicu pernyataan Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, yang menyebut tidak ada pengembalian fee dari oknum anggota DPRD terkait kasus tersebut.

Pernyataan itu menuai reaksi keras dari Ketua LSM Semut Merah, Aldi. Ia menantang Kejari Sungai Penuh untuk membuktikan ucapannya.

“Kalau pihak Kejari, melalui Kasi Pidsus Yogi, mengatakan tidak ada pengembalian fee oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Kerinci, saya siap memberikan bukti-bukti. Tapi beranikah pihak kejaksaan menetapkan tersangka dari kalangan DPRD yang sudah mengembalikan fee tersebut?” tegas Aldi.

Aldi menilai pernyataan Kejari justru menimbulkan kebingungan publik, karena bertentangan dengan informasi yang beredar di masyarakat. Ia mendesak agar penegak hukum lebih transparan dalam mengusut kasus yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini.

Aldi menambahkan, pihak kejaksaan mungkin tidak menerima pengembalian fee dari anggota DPRD, namun saya punya bukti pengembalian dari anggota Dewan tersebut kepada pihak keluarganya, tambahnya

Sebelumnya, Yogi Purnomo dalam pemberitaan Investigasi.info edisi 24 September 2025 dengan judul “Isu Fee DPRD Dibantah, Kejari: Tidak Pernah Menerima Apapun dari Anggota DPRD Kabupaten Kerinci” menegaskan bahwa hingga kini Kejari Sungai Penuh tidak pernah menerima pengembalian fee maupun pemberian apapun dari pihak DPRD. (glg)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Kasus PJUKejari Sungai PenuhLSM Semut Merah

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
268
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
280
Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

21/06/2026
216
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan