eBrita.com – Berdasarkan laporan dinamika harga dari Pemerintah Kabupaten Merangin, Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu keempat September 2025 tercatat 3,44 persen. Angka ini menunjukkan adanya kenaikan harga barang dan kebutuhan pokok yang lebih tinggi dibanding periode sebelumnya.
Kenaikan IPH ini dipengaruhi sejumlah komoditas penting, terutama bahan pangan segar, transportasi, dan barang-barang pendukung aktivitas rumah tangga. Beberapa analis lokal menyebut peningkatan harga sayur, ikan, dan ongkos angkut sebagai faktor utama yang mendorong indeks naik.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Merangin menyebut bahwa kenaikan tersebut masih dalam batas yang bisa ditoleransi. Dalam rilisnya, Pemkab menekankan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan harga serta bekerjasama dengan pasar dan distributor agar fluktuasi tetap terkendali.
Bagi masyarakat, IPH sebesar 3,44% ini menjadi sinyal bahwa daya beli bisa mulai mengalami tekanan, terutama bagi keluarga dengan pendapatan tetap. Oleh karena itu, diharapkan ada langkah cepat dari pihak-pihak terkait untuk menjaga stabilitas harga dan membantu meringankan beban warga.(Tim)







