eBrita.com – Proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu tahun 2025 terus berjalan. Setelah calon pegawai mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), tahapan berikutnya kini menjadi fokus utama karena akan menentukan penetapan Nomor Induk (NI).
Berdasarkan jadwal terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian DRH yang semula berakhir 15 September diperpanjang hingga 22 September 2025. Perpanjangan ini diberikan karena masih banyak calon PPPK yang belum menyelesaikan tahapan administrasi.
Usai pengisian DRH, tahap berikutnya adalah usul penetapan NI yang dijadwalkan berlangsung hingga 25 September 2025. Sementara itu, penetapan NI secara resmi ditargetkan rampung pada 30 September 2025. Tahapan ini menjadi penentu apakah calon PPPK benar-benar resmi masuk dalam sistem kepegawaian negara.
Dalam prosesnya, BKN juga memberikan kelonggaran terkait kelengkapan dokumen. Misalnya, untuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), peserta dapat melampirkan surat pengurusan terlebih dahulu sebelum menyerahkan dokumen final setelah NI ditetapkan. Kebijakan ini diambil agar calon PPPK tidak terkendala administrasi yang memakan waktu.
Dengan tahapan yang semakin jelas, para calon PPPK Paruh Waktu diingatkan untuk tidak menunda penyelesaian berkas. Penetapan NI menjadi langkah krusial sebelum akhirnya proses pengangkatan resmi dilakukan.(Tim)